Polres Jombang Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

Caption Foto : Press realease penangkapan dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Rabu sore (27/9). [Arif Yulianto/ Bhirawa] Dikejar Dua Tahun,

Jombang, Bhirawa
Polres Jombang menangkap dua pelaku kasus persetubuhan terhadap anak bawah di bawah umur dengan korban berinisial EM (14) yang saat kejadian masih berumur 12 tahun dan berstatus pelajar yang terjadi di Kecamatan Wonosalam, Jombang pada tahun 2015 silam. Dua pelaku yang di tangkap tersebut adalah UAN (21) dan AAP (19) warga Desa Sumber Rejo, Wonosalam, Jombang.
Kasus ini merupakan kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan lima orang pelaku.
“Pada hari ini kami melakukan ‘press realease’ penangkapan terhadap dua pelaku kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2015 lalu,”ungkap Kapolres Jombang, AKBP Agung Marliyanto kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jombang, Rabu sore (27/9).
Kapolres menambahkan, satu pelaku telah tertangkap beberapa bulan lalu, sedangkan dua pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dua orang pelaku ini kita tangkap di Tulungagung. Kedua pelaku yang kita tangkap ini adalah hasil pengembangan yang tidak mengenal lelah dari Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang,”tambah Kapolres.
Karena merasa bersalah, dua orang pelaku tersebut pernah perpindah- pindah tempat di luar Jombang. Mulai dari Kalimantan, kembali ke Jombang, ke Malang, dan ke Tulung Agung yang akhirnya di tangkap polisi di Kabupaten tersebut.
Terhadap pelaku lain yang masih berstatus DPO, Kapolres Jombang menghimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
“Terhadap pelaku yang belum tertangkap, kami menghimbau agar segera menyerahkan diri. Karena apabila tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,”pungkas Kapolres Jombang.
Kedua pelaku di jerat polisi dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman antara lima sampai 15 tahun penjara, seperti yang di jeratkan juga pada satu pelaku lainnya yang tertangkap beberapa bulan yang lalu.(rif)

Tags: