Polres Jombang Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Siswi TK

Press Realese kasus pencabulan dengan korban seorang siswi TK dengan pelaku tiga orang pelajar oleh Polres Jombang, Senin siang (04/11). [Arif Yulianto/Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menimpa korban berinisial ADV (5), seorang siswi Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Kudu, Jombang yang di lakukan oleh tiga pelaku yang kesemuanya masih berstatus pelajar, yakni SC (16), SS (16), dan BD (14). Ketiganya merupakan warga Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu, Jombang.
“Seorang warga Desa Sidokaton, Kudu Jombang, yakni MN, tanggal 16 Oktober 2017 kemarin datang ke SPKT Polres Jombang untuk melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap putrinya “ungkap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gathut Setyo Budi kepada sejumlah wartawan saat Press Realese kasus tersebut di Mapolres Jombang, Senin siang (04/12).
Dengan berbekal laporan tersebut, akhirnya polisi melakukan visum terhadap korban. Di katakan Kasatreskrim, hasil visum ternyata ‘matching’ dengan apa yang di sampaikan orang tua korban saat melapor ke Polres Jombang.
“ADV ini mengadu kepada orang tuanya karena saat buang air kecil, alat kelaminnya terasa sakit. Ternyata, sebelumnya, ADV ini di panggil oleh SC, di bujuk akan diberi jajanan. Tak seperti janjinya, SC dan kedua pelaku lainnya melakukan pencabulan secara bergantian kepada korban, dengan memegangi alat kelamin korban di sebuah ruang tamu di TKP,”beber Kasatreskrim menjelaskan.
Sejumlah barang bukti berhasil di sita petugas. Di antaranya adalah satu buah kaos lengan pendek warna merah motif bulat-bulat warna putih, satu buah rok warna biru, satu buah celana dalam warna kuning, satu buah kaos dalam warna putih, dan satu buah kursi panjang sekitar 1, 5 meter terbuat dari kayu dan spon berwarna biru.
“Para pelaku di jerat dengan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,”pungkasnya.
Sementara itu, dengan adanya beberapa kasus baik kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan sejumlah pelajar di Jombang maupun kasus pencabulan yang di realese oleh Polres Jombang, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jombang, Syarif Hidayatulloh (Gus Sentot) mengaku prihatin. Di harapkan, semua elemen masyarakat di Jombang lebih memperhatikan kasus-kasus yang melibatkan pelajar.
“Saya merasa prihatin dengan adanya kejadian seperti ini mas, yang jelas ini merupakan tanggung jawab kita bersama, terutama yang ada di dunia pendidikan,”jawab Gus Sentot yang di hubungi Bhirawa via sambungan ponselnya, Senin sore (04/12).
Di tanya lebih lanjut, apakah ada agenda komisinya yang merupakan komisi yang salah satunya membidangi pendidikan apakah nantinya ada pembicaraan khusus dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk membicarakan hal tersebut, ia menjelaskan sudah pernah ada hearing terkait hal itu, dan merekomendasikan perlu adanya penguatan pendidikan karakter di Jombang.
“Dulu sudah pernah hearing, yang di butuhkan sekarang adalah pendidikan karakter. Di harapkan, pendidikan karakter tersebut bisa meminimalisir kasus-kasus tersebut. Dulu sudah pernah hearing, jadi tinggal implementasinya saja,”tegasnya memungkasi.(rif)

Tags: