Polres Kabupaten Jombang Musnahkan Tiga Ton Minuman Keras

Pemusnahan Tiga Ton Miras Di Mapolres Jombang, Jumat (21/12). [Arif Yulianto/Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Sejumlah tiga ton lebih Minuman Keras (Miras) dimusnahkan oleh Polres Jombang, Jawa timur di Mapolres Jombang, Jumat (21/12). Barang bukti miras tersebut merupakan hasil sitaan petugas selama kurun waktu delapan bulan terakhir.
Sebelum dimusnahkan, ribuan liter minuman keras jenis arak itu ditata secara berjajar dihalaman belakang Mapolres Jombang, kemudian barang haram tersebut digilas dengan menggunakan sebuah alat berat.
Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto menerangkan, jumlah miras yang dimusnahkan jauh berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, miras yang berhasil disita petugas dan dimusnahkan mencapai lima ton.
“Itu berkat kesigapan petugas kami dilapangan, dari Satresnarkoba dan Satbinmas yang sudah gencar melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kapolres Jombang.
Kapolres Jombang menambahkan, keberhasilan petugas dalam upaya melakukan cipta kondisi terhadap penyakit masyarakat dapat dilihat dari hasil sitaan miras yang terkumpul.
“Banyak masyarakat di Jombang yang sudah sadar bahwa miras tidak berguna dan merusak menimbulkan kejahatan,” tambahnya.
Pada acara pemusnahan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dari Forum komukasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jombang dan juga disaksikan sejumlah tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Jombang.(rif)