Polres Kediri Tahan PNS Lecehkan Empat Siswi SMP

6-foto A van-SN saat digelandang Ke Polres KediriKab Kediri, Bhirawa
Mencuatnya kasus pencabulan terhadap  4 siswa di SMPN Ngancar yang dilakukan oleh oknum PNS Guru di lingkup Pemkab, Kediri  membuat Pemkab Kediri angkat bicara. Namun Pemkab belum bisa menentukan langkah terkait tindak pidana yang mencemarkan dunia pendidikan di Kabupaten Kediri, pasalnya hingga sekarang belum ada laporan dari pihak terkait.
Kabag Humas Pemkab Kediri M haris Setiawan mengtakan Sesui peraturan yang berlaku Oknum PNS yang melakukan tindakan Indisiplioner akan mendapatkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Sanksi bisa berupa pemecatan terhadap yang bersangkutan, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan” kata Kabag Humas, kemarin.
Dia menjelaskan jika, dalam sanksi kepada PNS dilinkup Pemkab Kediri ada 3 tingkatan, diantaranya sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat hingga berupa peberhentian sebagai PNS. “Namun semua harus sesuai proses dan peratiran yang berlaku” ungkapnya.
Sementara terkait oknum guru PNS yang tersandung kasus tindak pidana pencabulan pemkab belum bisa memberikan sanksi, sebab persoalan tersebut masih ditangani pihak kepolisian Resort Kediri. “Untuk sanksi pada oknum PNS yang terlibat kasus tersebut masih menunggu putusan dari pengadilan” tandas Haris.
Diketahui oknum Guru mencabuli empat siswinya di salah satu SMP Ngancar, Kabupaten Kediri,berinisial SN. Dan dari informasi yang dihimpun  peristiwa ini bermula saat keempat siswi tersebut, sebut saja Matahari (14) Bulan (15), Bintang (14), dan  Bunga (14) warga Kecamatan Ngancar, sedang melaksanakan ekstrakulikuler menari.
Kegiatan yang sudah berlangsung selama satu tahun hingga bulan Oktober ini, dilatih oleh SN, dan Kronologinya  saat melatih menari itu dan menggerakan tubuh muridnya, secara tidak sengaja tangannya menyentuh payudara salah satu muridnya yakni Matahari.
Karena pegangan itu dianggap tidak sengaja, oleh muidnya dibiarkan saja. Pada latihan berikutnya dengan diam-diam dan sengaja guru yang seharusnya menjadi panutan itu malah mengulangi perbuatannya dengan meraba payudara muridnya satu persatu bahkan menciuminya. Akibatnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kediri. [van]

Keterangan Foto : SN saat digelandang ke Polres Kediri.

Tags: