Polres-Kodim 0803 Madiun Kerahkan 1.060 Personel Amankan Malam Satu Suro

Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto dan Dandim 0803 Madiun, Letkol ZCI Nur Alam Sucipto meninjau barisan pada Apel Kesiapan Pasukan dalam rangka Pengamanan Malam Satu Suro dan Satu Suro tahun 2020 di wilayah Madiun, di lapangan Tri Brata Polres Madiun, Selasa (18/8). [sudarno/bhirawa]

Madiun, Bhirawa
Karena masih pandemi Covid-19, Pemkab Madiun mengharapkan masyarakat dan para peserta Malam Satu Suro dan Satu Suro tahun 2020 tetap mematuhi protokol kesehatan.

Yakni memakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, juga jaga jarak serta jangan membuat/hindari kerumunan masa. Karena tahun ini, musim pandemi covid-19, berbeda dengan kegiatan yang sama dengan sebelumnya.

“Jika tetap ada masyarakat atau peserta perguruan pencak silat nekat menerobos atau masuk ke Kabupaten Madiun, akan dikenakan tindakan tegas sebagaimana yang telah disepakati bersama antar perguruan pencak silat yang bersangkutan sebelumnya,” tegas Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto dan Dandim 0803 Madiun, Letkol ZCI Nur Alam Sucipto kepada awak media, usai Apel Kesiapan Pasukan dalam rangka Pengamanan Malam Satu Suro dan Satu Suro tahun 2020 di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Selasa (18/8).

Menurut Kapolres Madiun, dalam rangka memperingati malam Satu Suro dan Satu Suro masing-masing perguruan pencak silat ada kesepakanan yang ditandatangani oleh maasing-masing ketua.

Untuk perayaan Malam Satu Suro dan Satu Suro tahun 2020 ini, untuk tidak diadakan nyekar.Sedang untuk pengesahan menjadi warga perguruan pencak silat yang bersangkutan diadakan di masing-masing Ranting.

Meski begita kata Kapolres Madiun, Polres Madiun dan Kodim 0803 Madiun tetap melakukan pengamanan masalah tersebut dengan kekuatan 1.060 personil baik itu dari TNI/Polri, personil dinas terkait seperti Satpol PP dan Satpam. Dibagi 8 titik penyekatan mulai 19 dan 20 Agustus 2020 sampai acara malam Satu Suro dan Suran Agung selesai.

Dijelaskan oleh orang nomor satu di Polres Madiun itu, titik penyekatan dimaksud petugas ditempatkan di wilayah perbatasan masuk ke wilayah Kabupaten Madiun seperti dari Nganjuk, Ngawi, Magetan dan Ponorogo, agar anggota perguruan pencak silat dari luar daerah dilarang masuk ke Kabupaten Madiun, untuk pengamanan malam Satu Suro dan Satu Suro.

Menurut Kapolres Madiun, adapun antisipasi gesekan antar perguruan pencak silat dilakukan di daerah kantong-kantong basis perguruan pencak silat, ditempatkan pula puluhan personil dari TNI/Polri dan dari dinas terkait serta anggota perguruan pencak silat yang ada di daerah itu.Harapannya, agar selama peringatan malam Satu Suro dan Satu Suro di Madiun bisa berjalan aman, lancar dan terkendali (mancarli).

Sementara itu, Dandim 0803 Madiun, Letkol ZCI Nur Alam Sucipto menyatakan, mengingat sekarang ini masih pandemi covid-19, maka kepada masyarakat dan khususnya para anggota perguruan pencak silat yang akan melalukan perayaan malam Satu Suro dan Satu Suro dihimbau mematuhi protokol kesehatancovid-19.

Dengan cara mencuci tangan dengan sabun dan dengan air mengalir. Tetap memakai masker, jaga jarak serta hindari atau jangan membuat kerumunan masa.

“Karena sudah ada kesepakatan bersama anatar para pimpinan perguruan pencak silat masing-masing, untuk tidak diadakan nyekar pada peringatan malam Satu Suro dan Satu Suro yang di Madiun. Sedangkan, pengesahan anggota perguruan pencak silat itu dilakukan di Ranting masing-masing. Jika masih ada yang mbandel tetap masuk ke Madiun, tentunya dikenakan sangsi seperti kesepakatan bersama,” kata Dandim 0803 Madiun menegaskan. [dar]

Tags: