Polres Kota Batu Sita 250 Botol Miras – 7 Penjudi

Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono (berkaca mata) saat menunjukkan hasil razia operasi cipta kondisi menyambut Ramadan.

Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono (berkaca mata) saat menunjukkan hasil razia operasi cipta kondisi menyambut Ramadan.

Kota Batu, Bhirawa
Sedikitnya 250 botol minuman keras (miras) hasil razia dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadhan, berhasil disita petugas Polres Batu. Selain itu dalam operasi yang sama juga ikut terjaring para penjudi yang kerap kali menganggu ketertiban selama bulan Ramadhan.
“Miras tersebut kami dapat dari warung dan sebagian distributor, paling banyak di wilayah Pujon, Ngantang, Kabupaten Malang,” ungkap Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono, Rabu (17/6). Namun pemilik barang hanya dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), sesuai Perda No 17 Tahun 2003 tentang Peraturan Peredaran Minuman Beralkohol.
Sebelumnya, sebanyak 350 botol miras berhasil disita Polsek Junrejo.
Menurutnya, razia dilakukan atas koordinasi dengan tokoh masyarakat, MUI, dan pemerintah. “Banyak kasus miras yang menyebabkan penggunanya sekarat dan meninggal dunia, makanya kami bersihkan semua sebelum puasa,” jelas pria asli Kota Batu ini.
Khusus perjudian, Polres Batu berhasil mengamankan tersangka kasus perjudian remi dalam cipta kondisi kali ini. Tersangka tersebut, yakni Ngali (61), Rohman (54), warga Jalan Welirang, Supa’at (52), Sugeng (55) warga Jalan Semeru, Desa Pendem, dan Juma’ali (52), warga Jalan Raya Dadaprejo, Dadaprejo, Junrejo, Kota Batu.
Dari tangan tersangka aparat mendapati 1 set kartu remi, 1 lembar tikar dan uang senilai Rp 180 ribu. Kelimanya, jelas dia, melakukan perjudian di salah satu warung di Jalan Welirang Desa Pendem, Kota Batu.
Selain itu, pihaknya juga berhasil menangkap pengecer judi togel, yakni Saito Bin Munasir (56) warga Dusun Sengonan, Sumbergondo, Bumiaji, Kota Batu. Dari tangan tersangka, aparat mengamankan barang bukti berupa 1 HP, 1 bolpoint, 1 bendel kupon nomor togel, dan uang tunai Rp 127 ribu.
Diketahui, selama sebulan terakhir Polres Batu telah berhasil mengungkap 18 kasus di wilayah hukum Polres Batu. Meliputi kasus narkoba, pencurian, curas dan penganiayaan. Dan pada Bulan Ramadhan ini Polres Batu meningkatkan kewaspadaan adanya curat, curanmor dan menyiagakan aparat di toko emas dan minimarket.  [nas]

Tags: