Polres Kota Blitar Buru Dugaan Penipuan PT DBS

PT. Dua Belas Suku (DBS)Kota Blitar, Bhirawa
Dilaporkannya oleh salah satu nasabah PT. Dua Belas Suku (DBS) ke Polres Blitar Kota, saat ini Polres Blitar Kota terus memburu dugaan praktik penipuan money game berkedok bisnis investasi beromzet miliaran rupiah per hari di PT Dua Belas Suku (DBS) Blitar.
Bahkan meskipun saat ini laporan tersebut telah dicabut, Polres Blitar Kota tidak akan menghentikan penyelidikan. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kota Blitar AKP Naim Ishak. “Kami akan terus melanjutkan proses hukum walaupun laporan telah dicabut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Blitar AKP Naim Ishak.
AKP Naim Ishak, mengatakan pencabutan laporan tidak akan mempengaruhi proses hukum. Bahkan bila memang terbukti ada pelanggaran hukum, Polisi akan menjalankan proses sesuai ketentuan berlaku. Termasuk saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih tetap berjalan. “Mencabut adalah hak. Silakan. Namun proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Perlu diketahui laporan tersebut awalnya dari salah satu nasabah pada 3 Februari lalu oleh Alam Tjahjono, 46, anggota (member) PT DBS asal Desa Sumberjo, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar yang melapor sebagai korban penipuan. Dimana sejak bergabung dengan PT DBS, Alam mengaku tidak pernah mendapat bunga 30 persen per pekan seperti yang dijanjikan oleh PT. DBS. [htn]

Tags: