Polres Kota Kediri Tetapkan Tersangka Korupsi Jasmas

6-FOTO OPEN mb2-kapolresta kediriKota Kediri, Bhirawa
Jajaran Polisi Unit Tipikor Polres Kota Kediri menetapkan tersangka dugaan korupsi dana Jaring Asprasi Masyrakat (Jasmas) anggota DPRD Kota Kediri Periode 2009- 2014 senilai Rp 350 juta. Dari keterangan kepolsian ada dugaan anggota DPRD kota kediri juga terlibat dalam konspirasi tindak pidana korupsi ini.
Dikatakan Kapolresta Kediri AKBP Budhi Herdi, setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan terakhir dan memeriksa saksi -saksi sebanyak 29 orang , pihaknya menetapkan RD  dan kawan-kawan menjadi tersangka korupsi dana Jasmas 2013.
“Setelah meningkatkan tahap dari penyelidikan ke tngkat penyidikan  dan memerksa sekitar 29 orang saksi kami menetapkan teman DP (mantan angota DPRD) yang merupakan rekanan pembangunan proyek jasmas  berinisial RD sebagai tersangka,” terang Kapolres.
Di menjelaskan adanya dugaan mantan  anggota DPRD Kota kedri ini juga terlibat sebab ada berapa bangunan  atas rekomndasi dari mantan anggota dewan ini, sehingga tidak menutup kemungkinan dia (DP) juga menjadi tersangka. “Saat ini masih kita kembangkan, dan tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka,” terangnya.
Menurutnya dari penyelidikan, ada sebanyak 26 bangunan yang berbentuk musola dan MCK di Kecamtan Pesantren Kota Kedri yang bermasalah, dan modus tersangka ini dalam melakukan aksinya adalah, setelah dana jasmas cair ke rekening kelompok masyarakat (Pokmas) tersangka meminta kembali dana tersebut untuk dikrjakan sendiri.
“Setalah dana cair,mereka meminta kmbali untuk dikerjakan sediri, dan salah satunya atas rekomendasi dari DP, untuk kerugian negara kami belum bisa menentukan, apakah bangunan itu sesuai spek,” tandasnya.
Terpisah, mantan anggota dewan berinisial DP yang diduga terlibat kasus korupsi jasmas ini, saat dihubungi bhirawa melalui telfon selulernya tidak diangkat, meskipun telfon tersebut terdengar aktif. Diketahui, tahun 2013 setiap anggota DPRD Kota Kedri mndapatkan dana Jasmas dari APBD kota Kediri sebesar Rp 350 juta, dana tersebut berfungsi untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, namun ternyata dana yang seharusnya untuk masyarakat ini masih dibuat untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. [mb2]

Keterangan foto : Kapolresta Kediri AKBP budhi Herdi saat memberikan keterangan pers dugaan kasus korupsi Jasmas 2013 . Rabu (3/9).

Tags: