Polres Lamongan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

mb9-sabung ayam 2Lamongan,Bhirawa
Satreskrim Polres Lamongan melakukan ppenggerebekan judi dalam bentuk sabung ayam di pasar babat.Kab.Lamongan,Selasa(17/11) Pukul 10.30 WIB.
Dalam penggerebekan judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Bambang Wijayanto yang dengan pasukanya.
Bambang Wijayanto mengatakan,Kita telah berhasil melakukan penggerebekan judi sabong ayam di Desa Sawonggaling kecamatan Babat Kabupaten Lamongan dengan berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka yang berada di tempat kejadian atau di arena sabong ayam”Katanya saat datang dilokasi Mabes Polres Lamongan kepada Bhirawa.
Kini kasus penggerebekan judi ayam sabung tersebut masih dalam proses pemeriksaan.Hingga berita ini di tulis masih para tersangka masih dalamm pemeriksaan.Sepuluh tersangka terssebut adalah Wito bin darmo, (53) (th) tani, alamat RT. 02 RW 04 ds. Kebalan pelang kec. Babat, Fatihun Ni’am bin h. Yusuf (37) th, wiraswasta, alamat jl. Trunojoyo 18. RT 002 RW 004 ds./kec. Sukodadi,Ach. Muchlasin bin Satiran, 37 th, petani,alamat dsn gondang RT 02 RW 07 ds. Banjaran kec. Baureno kab. Bojonegoro,Mahfud anwar bin Iksan, 38 th, petani, alamat dsn meloko ds. Gempoltukmeloko kec. Sarirejo,Sukoco bin jimun, 48 th, tukang becak, alamat RT 02 RW 04 ds. Sogo kec. Babat,Ahmad Mukid bin Sutaji, 33 th, swasta, alamat RT 05 RW 03 ds. Klaten kec. Kedungpring,Zainul Arifin bin kastolan, 50 th, swasta, alamat RT 03 RW 01 ds. Banaran kec. Babat,Jasmuri, 48 th, swasta, alamat dsn kedaton, ds leran kulon kec. Palang kab. Tuban,Cahyono, 26 th, swasta, alamat dsn dukoh ds sumuragung kec. Bourno kab. Bojonegoro,Suparman, 62 th, swasta, alamat ds banaran kec. Babat kab. Lamongan
Dalam penggerebekan tersebut tak tanggung-tanggung Sat Reskrim mengamankan seluruh Barang bukti dan mengangkutnya dengan menggunakan Lima truck.Barang bukti tersebut dinaikkan di lima truck yang diparkir di Mapolres Lamongan sebelah barat.
Barang bukti yang berhasil disita dan diangkut menggunakan lima truck tersebut didapat ketika penggerebekan di tempat kejadian.Masing-masing BB itu anntara lain,7 ekor ayam jantan,7  buah kiso,10  kurungan ayam,3 alas kasur,46 unit  sepeda motor.
Kapolres Lamongan AKBP Trisno Rachmadi menegaskan,sepuluh orang tersangka bersama sluruh barang bukti sudah kita amankan.Laporan dari masyarakat tersebut dengan tanggap ditangani langsung oleh Reskrim dan untuk selanjutnya kita akan memproses para tersangka,jika terbukti maka akan kita kenakan pasal 303  KUHP..Jika tidak terbukti,kita kembalikan”Tegasnya. [Mb9]

Tags: