Polres Lamongan Gerebek Dua Pemuda Penjudi

mb9-IMG-20151026-WA007Lamongan,Bhirawa
Dua pemuda yang ketahuan sedang asik bermain judi jenis remi harus menyerah tanpa syarat.Sebab,Kedua pemuda tersebut disergap pihak berwajib Polsek wilayah Kecamatan Turi,Kabupaten Lamongan yang menggrebek dua pemuda tersebut,Senin (26/11).
Dua pemuda pemain judi jenis remi yang digrebek Polsek Turi  antara lain  Rizki Sunaryo(20 Th), Alamat  dusun. Galang Desa Sukoanyar Kecamatan Turi dan Yuda hermawan. Umur 27 tahun dusun Galang Desa Sukoanyar Kecamatan Turi.
Penggrerebekan dua pemuda pemain judi jenis remi yang tertangkap basah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Turi AKP Nur fadhillah.Dalam penggrebekan di Tempat Kejadian Perkaara(TKP) berhasil menemukan beberapa alat bukti yang disita oleh petugas Polsek dilokasi.
Beberapa barang bukti yang disita antara lain Uang  Rp.330.000.-(tiga ratus tiga puluh ribu upiah),1(satu) set kartu  remi dan karpet hitam 1 lembar.Atas barang bukti yang sudah ditemukan itu lantas kemudian kedua pemuda dibawa ke ruang tahanan Polsek Kecamatan Turi setempat.
Humas Polres Lamongan Ipda Raakhsan menyampaikan,kedua pemuda yang telah tertangkap saat berjudi jenis remi tersebut sampai saat ini masih di tahan di Polsek Kecaman Turi”Jelasnya.
Penangkapan penggerebekan permainan judi remi yang dipimpin Kapolsek Turi AKP Nur fadhillah tersebut berjalan dengan situasi aman dan lancar. [Mb9]

Tags: