Polri Rekonstruksi Pengeroyok Santri At’Taqwa

Proses Rekonstruksi penganiayaan terhadap santri yang di tuduh mencuri berlangsung di Polres Lamongan. (Alimun Hakim/Bhirawa).

Proses Rekonstruksi penganiayaan terhadap santri yang di tuduh mencuri berlangsung di Polres Lamongan. (Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh 16 santri Ponpes At Taqwa Paciran, Lamongan dengan satu korban bernama Adam Fawwas Syarvia (13), siswa yang masih duduk dibangku MTs tersebut, Polres Lamongan telah melakukan Rekonstruksi para pelaku kekerasan di Ruang Sasan Krida Jagratara (SKJ) Polres Lamongan.
Rekonstruksi penganiayaaan tersebut digelar oleh pihak kepolisian tak lain untuk menunjukkan kebenaran yang dilakukan para pelaku penganiayaan. Meski saat ditanya pihak kepolisian di antara pelaku masih ada yang mengaku tidak ikut memukul tetapi hanya membentak korban.
“Dengan rekonstruksi ini akan diketahui peran masing-masing. Setelah itu kita akan memilah-milah, sehingga ditentukan para tersangkanya,” ungkap Wakapolres, Kompol Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, saat ditanya awak media usai keluar dari ruangan rekonstruksi.
Karena proses rekonstruksi membutuhkan waktu yang tidak singkat, maka pihak kepolisian hingga berita ini ditulis belum bisa menaikkan kasus tersebut ke penetapkan tersangka. “Untuk saat ini mereka (pelaku, -red.) masih diamankan,” kata Mukti.
Diberitakan sebelumnya, sebelum tewas dianiaya, Adam Fawwas yang menjadi santri di Ponpes At Taqwa Desa Kranji, Paciran dituding mencuri uang dan hard disk. Sesaat sebelum peristiwa, Minggu kemarin (11/12), sekitar pukul 22.00 WIB korban, pelajar kelas 1 MTs At-Taqwa, asal Desa Gampangsejati, Kecamata Laren, Lamongan itu dicuriga telah mengambil hard disk dan uang milik temannya. [mb9]

Tags: