Polres Lamongan Tangkap Tersangka Gendam Kuras ATM Korban

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutahalung saat gelar perkara gendam dan penipuan di dampingin Kasatreskrim Lamongan AKP Wahyu Noorman Hidayat.(Alimun Hakim /Bhirawa)

( Buru 3 Tersangka DPO )
Lamongan,Bhirawa 
Satreskrim Polres Lamongan menangkap satu pelaku  Jaringan Aliran Gendam (JAG) dengan modus menawarkan batu permata. Ridak hanya itu, tersangka juga menguras ATM milik korban.
Tersangka dengan inisial JP alias Burhanuddin ditangkap Reserse Kriminal di rumahnya Desa Masangankulon Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo dengan dasar laporan korban , Sumarlik warga Lamongan Desa Kalen Kecamatan Kedungpring Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung ,Terkait adanya laporan modus gendam, Tim Reserse Laskar Jaka Tingkir Lamongan menangkap JP Alias Burhan yang melakukan aksi gendam dan menipu seorang perempuan warga Lamongan.Ada tiga orang yang masih DPO”Kata Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung, Kamis(24/10).
Feby menjelaskan,Tersangka kita tangkap di rumahnya yang ada di Sidoarjo.Modus tersangka menawari batu permata  ke korban dengan harga Rp.80.000.000.
Korban yang kena gendam,Lanjut Feby ,  kemudian  tertarik dan meminta kepada pelaku supaya mengambil uang yang ada di ATM. “Setelah mengambil uang di ATM, JP pura – pura menjatuhkan uang dari ATM sehingga korban ikut mengambil uang yang terjatuh tersebut.
Pada saat itu tersangka menukar ATM korban dengan ATM pelaku yang sudah disiapkan.Selanjutnya uang milik korban yang ada di ATM di kuras sampai tak tersisa”Jelas Kapolres.
Dari peristiwa gendam dan aksi penipuan ini Polres setempat mengamankan tujuh barang bukti, antara lain  1 kartu ATM BRI warna biru atas nama Muhammad Umar,1 batu permata palsu,1buah kartu ATM BRI warna biru milik korban, kemudian uang tunai Rp. 2.150.000,1 buku tabungan BRI atas nama Alfin Achsani  dan 1 ATM Bank BRI.Total kerugian mareril total senilai  Rp. 94.500.000.
AKBP Feby Hutagalung menegaskan, Pasal yang disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan.”Kini tim Polres Lamongan memburu tiga pelaku lain yang masih dalam pencarian. Tiga pelaku yang belum ditangkap (DPO) berinisial (S) , (U)dan .( B) semuanya beralamatkan di Sidoarjo”Tegasnya. [aha]

Tags: