Polres Lumajang Musnahkan Hasil Razia ”Ramadhaniah”

Ratusan Botol Miras,Petasan dan Alat Judi Cap jie Kie yang dimusnahkan di Mapolres Lumajang.

Ratusan Botol Miras,Petasan dan Alat Judi Cap jie Kie yang dimusnahkan di Mapolres Lumajang.

Lumajang,Bhirawa.
Kepolisian Resort (Polres) Lumajang musnahkan hasil razia bersandikan ”Operasi Ramadhaniah 2016” di halaman Mapolres, Jumat (24/6) kemarin.
Kapolres Lumajang, AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari jajaran selama Ramadan. Ini dikarenakan menurut perwira menengah (Pamen) Polisi melati dua tersebut dipicu oleh Miras yang telah banyak dikonsumsi anak muda, dan pelajar. Terlebih di bulan suci Ramadan masih ada yang main judi, serta  minum-minuman keras.
“Miris. Makanya kita tangkap. Lebih miris lagi terdapat anak kecil yang masih berusia belasan tahun minum barang haram ini. Mungkin mereka memanfaatkan libur sekolah. Untuk anak yang masih sekolah kita bina,”kata Raydian.
Menurutnya, dalam puluhan kasus telah diungkap Polres, maupun jajaran di tingkat Polsek dengan rincian. Petasan 2 kasus, premanisme/ curas 1 kasus, miras 6 kasus, sajam 2 kasus, judi 5 kasus,totalnya ada 16 kasus dengan 16 tersangka semuanya telah ditahan di Polres Lumajang.
Kapolres juga mengajak kepada instansi samping serta Forkopimda untuk tetap menjalin sinergitas untuk menciptakan kondusifitas khususnya di wilayah hukum Lumajang.
“Dalam operasi Ramadhaniah nanti ada dukungan dari Dandim, Kejari, BNN, Batalyon, bupati, juga media diharap memberikan dukungan,” imbaunya (dwi)

Tags: