Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Botol Miras

39_20140628102500Lumajang, Bhirawa
Menyambut Pilpres 2014, jajaran Polres Lumajang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti ribuan botol Miras. ”Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi selama 6 bulan terakhir, mulai Januari hingga 26 Juni,” kata AKBP Singgamata Kapolres Lumajang.
Botol Miras beserta isinya yang dimusnahkan jumlahnya mencapai 1042 botol berbagai jenis dan merek. Termasuk, miras jenis arak oplosan yang tidak berlabel karena dikemas menggunakan botol air mineral. ”Setelah pemusnahan ini  tetap dilakukan penertiban miras di berbagai tempat,” tambahnya. Intinya, tidak boleh ada toko atau warung yang menjual miras. ”Kalau masih ada maka akan kita tindak tegas,” tegas dia.
Menurut Kapolres Lumajang, Miras merupakan racun yang harus diperangi karena sangat merusak tubuh manusia. ”Sebagai bukti, pengaruh miras bisa membuat orang berani membunuh, memperkosa dan sebagainya,” tambahnya.
Bahkan, lanjut Singgamata  mereka yang tidak berniat membunuh, gara-gara Miras jadi membunuh. ”Orang tidak mau memperkosa karena miras jadi memperkosa. Ini dilakukan karena mereka mabuk hingga tanpa beban melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya. [yat]

Tags: