Polres Lumajang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal

polres-lumajang-tertibkan-tambang-pasir-ilegalLumajang, Bhirawa
Seiring dengan banyaknya laporan tentang pertambangan pasir illegal yang terus menerus marak akibat dari lamanya waktu keluarnya perijinan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Aparat Polres Lumajang semakin memperketat dengan melakukan penangkapan terhadap penambang pasir yang di duga tidak memiliki izin.
Hasil razia kemarin (22/9) di tiga titik pada areal pertambangan aliran sungai di Kali Mujur di Kecamatan Tempeh, Polres Lumajang berhasil mengamankan sebanyak 12 orang yang saat di razia sedang melakukan aktivitas pertambangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Tinton Yudha Riambodo saat memberi release (22/9) menjelaskan bahwa pihaknya mengaku kesulitan untuk melakukan tindakan represif karena jumlah para penambang terlalu banyak jika dilakukan penahanan.
Sehingga menurut Tinton, pihaknya untuk sementara melakukan langkah persuasif dengan cara mendata perannya masing masing dari mereka yang nantinya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait. “Karena jumlah yang diamankan cukup banyak, jadi kita periksa kemudian secara aturan kita berkoordinasi dengan pihak KPT maupun ESDM Propinsi,sehingga dari situ kita akan bisa menentukan bahwa itu tambang illegal atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut Tinton menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pertambangan jika nanti pihak Kepolisian telah mendapatkan data yang menyebutkan bahwa aktivitas tersebut legal atau illegal ,secara resmi dari instansi yang berwenang. [dwi]

Tags: