Polres Madiun Berikan Helm dan Masker Pengendara Sepeda Motor

Tampak Kalopres Madiun, AKBP, R. Bagoes Wibisono memberikan helm dan masker kepada pengendara sepeda motor yang diketahui tidak memakai helm dan masker pada Operasi Zebra Semeru 2020 di Perempatan Pagotan Kecamatan Geger Kab. Madiun, Sabtu (31/10). [sudarno/bhirawa]

Operasi Zebra Semeru
Kabupaten Madiun, Bhirawa
Dalam rangka Operasi Zebra Semeru (OZS) 2020, Polres Madiun selain melakukan operasi pengendara sepeda motor, juga diberikan Helm dan masker kepada mereka yang tidak memakai helm dan masker saat mengendarai motornya melintasi perenpatan Pagotan Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, Sabtu (31/10).

Menurut Kapolres Madiun, AKBP, R. Bagoes Wibisono, operasi kali ini memang tidak menggunakan atau memberikan surat tilang kepada pelanggar pengendara sepeda motor bahkan pelanggar diberikan helm dan masker bagi mereka yang melintasi jalan perempatan Pagotan Kecamatan Geger ini, tempat digelarnya Operasi Zebra Semeru 2020, diketahui tidak memakai helm dan masker.

Sebagaian warga pengendara sepeda motor khususnya anak muda yang kejaring operasi, tidak diberikan helm tetapi malah diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk hukuman agar mereka menjadi jera dan tidak akan mengulangi kesalahan yang mereka lakukan.

Diakatakan oleh Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono, keharusan memamaki helm sudah menjadi kelengkapan bagi pengendara sepeda motor. Sedang keharusan memakai masker untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi covid-19. “Ini semua bukan untuk polisi tetapi juga untuk keselamatan warga pengendara sepeda motor dan untuk kesehatan bagi keharusan memakai masker selama masa pandemi belum sirna dari muka bumi ini,”tegas Kapolres.

Pembagian helm dan masker kepada masyarakat dari Polres Madiun lanjut Kapolres, bukan kali ini saja melainkan di beberapa tempat OZS lainnya juga telah dilakukan hal yang sama. Hal ini merupakan upaya prefentif dan fersuasif dari Polres Madiun kepada pengendara sepeda motor yang diketahui melanggar peraturan tata tertib lalu lintas.

Disinggung sudah berapa banyak helm yang diberikan kepada pengendara sepeda motor selama OZS ?. Spontan Kapolres Madiun, AKBP, R. Bagoes Wibisono yang didampingi Kasat Lantar Polres Madiun, AKP Ari Budiaji menyatakan sudah banyak jumlahnya. Karena hampir setiap lalukan operasi, selalu memberikan helm dan masker kepada masyarakat baik yang melanggar atau yang tidak melanggar.

“Kami meski dari Polisi juga turut serta memasyarakatkan, wajib memakai masker kepada pengendara sepeda motor maupun pengemudi roda empat. Dan disarankan kepada mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19. Yakni selalu memakai masker, cuci tangan mengunakan sabun dan air mengalir serta jaga jarak,”kata Kasat Lantas Polres Madiun menambahkan.

Ditanya soal pelanggaran, Kasat Lantas Polres Madiun menyatakan, sekarang ini tingkat pelanggaran berlalulintas sudah menurun. Karena sekarang ini tampaknya masyarakat sudah semakin menyadari akan arti pentingnya penggunaan helm dan masker. “Ya intinya, sekarang masyarakat tingkat kesadarannya cukup tinggi dari penggunaan helm dan pemakaian masker,”ungkap Kasat Lantas Polres Madiun. [dar]

Tags: