Polres Malang Amankan Delapan Orang Diduga Pelaku Judi Pilkades

Pelaksanaan Pilkades Tahap III 2019 secara serentak di Kabupaten Malang masih ditemukan ajang judi yang dilakukan para botoh

Kab Malang, Bhirawa
Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahap III 2019 secara serentak, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada 30 Juni 2019 kemarin, relatif aman dan lancar dalam pelaksanaan Pilkades yang diikuti 269 desa, yang tersebar di 22 kecamatan.
Meski pelaksanaan berjalan aman dan lancar, namun masih saja ditemukan masyarakat bermain judi Pilkades. Sehingga permainan judi Pilkades di saat pelaksanaan Pilkades, bisa diungkap pihak Kepolisian dari Polres Malang.
Sedangkan dari judi Pilkades tersebut, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Judi (Tim Satgas Saber Judi) Pilkades Polres setempat telah berhasil menangkap pelaku pemain judi Pilkades, pada H-1 atau sehari sebelum pelaksanaan Pilkades, yakni pada Sabtu (29/6).
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Senin (1/7), saat dikonfirmasi memalui telepon selulernya membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku judi Pilkades atau biasa masyarakat menyebutnya botoh.
“Penangkapan pelaku judi Pilkades dilakukan oleh Tim Satgas Saber Judi Pilkades, pada Sabtu (29/6) malam, yakni sehari sebelum pelaksanaan Pilkades. Dan untuk detailnya penangkapan pemain judi Pilkades tersebut, silakan konfirmasi pada Kepala Satuan Reserse dan Krimanal (Kasat Reskrim) Polres Malang AKP Adrian Wimbarda,” ujarnya.
Sementara, ketika para wartawan menghubungi Kasat Reskrim masih belum bisa dimintai konfirmasi terkait penangkapan pelaku judi Pilkades. Dan kemungkinan Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan praktik botoh atau bandar judi Pilkades Tahap III 2019 yang digelar secara serentak di Kabupaten Malang.
Namun bersadarkan informasi yang telah dihimpun Bhirawa, bahwa Tim Satgas Saber Judi Pilkades Polres Malang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku judi Pilkades, yakni di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 18 juta. Dan Polisi pun juga menangkan pelaku judi Pilkades di wilayah Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, dengan membawa barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.
Dan Tim Satgas Saber Judi Pilkades tersebut, tidak hanya membawa barang bukti uang saja, tapi juga membawa pelaku ke Mapolres Malang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan. Sedangkan pelaku yang diamankan dari Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, yakni terdapat enam orang, yaitu berinisial AW (49), AF (54), WB (51), Jari (70), SD (55) dan TY (37), yang lima pelaku warga Desa Senggreng, dan satu pelaku warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Sedangkan pelaku judi Pilkades yang diamankan di Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, yakni berinisial JD (39) warga Desa Pandanrejo, BT (50) warga Desa Sumbersuko, dan SG (42) Desa Parangargo, dan ketiga desa dari pelaku yang diamankan Polisi kesemuanya masuk wilayah Kecamatan Wagir. [cyn]

Tags: