Polres Malang Antisipasi Barang Bawaan Jamaah Umrah

AKBP Aris Haryanto SIK

AKBP Aris Haryanto SIK

Kab Malang, Bhirawa
Kepolisian dari Jajaran Polres Malang terus berupaya untuk melakukan koordinasi dengan Imigrasi Malang dan agen biro perjalanan wisata yang sering memberangkatkan wisata ke luar negeri dan ibadah umroh ke Tanah suci Makkah, Arab Saudi.
“Itu kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya barang bawaan dalam tas atau koper yang berisi bahan peledak. Seperti yang dilakukan oleh satu orang dari tiga orang warga Kabupaten Malang, yang ditangkap Polisi Brunei Darussalam, pada Kamis (2/5) saat transit di bandara setempat, sebelum melanjutkan perjalanan ke Madina,” kata Kapolres Malang AKBP Aris Haryanto SIK, Senin (11/5), kepada Bhirawa.
Menurutnya, melalui koordinasi dengan pihak Imigrasi dan agen biro perjalanan wisata, diharapkan tidak lagi kecolongan seperti tiga orang warga Kabupaten Malang yakni  Bibit Hariyanto yang juga Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Aqsoh Malang, warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan Pantes Sastro Prajitno dan Rustawi Tomo Kabul, warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Namun, ia menegaskan, dari ketiga orang yang diamankan pihak Kepolisian Brunei, hanya  Rustawi Tomo Kabul, pria kelahiran 1 Januari 1952 asal Desa Jabung, yang kini ditahan di Brunei untuk menjalani proses pemeriksaan. Karena bahan peledak yang ditaruh dalam koper adalah milik Rustawi.
Sehingga dari 68 orang yang satu rombongan jamaah ibadah umroh dengan Rustawi,  67 orang diberangkatkan ke tanah suci Makkah termasuk  Bibit Hariyanto dan  Pantes Sastro Prajitno. Dengan ditetapkan Rustawi Tomo Kabul sebagai tersangka oleh Polisi Brunei Darussalam, masih dikatakan Kapolres, maka Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Malang masih terus menelusuri perkara siapa sebenarnya Rustawi Tomo Kabul, warga Jabung tersebut.  Sementara, penelusuran yang kita lakukan bersama Polda Jatim yaitu dengan cara mencari tahu siapa sebenarnya Rustawi.
“Kemungkinan dengan kelompok-kelompok radikalisme yang berafiliasi dengan jaringan teroris,” ujarnya. Selain itu, ia juga menambahkan, Polda Jatim hingga saat ini juga melakukan pendalaman tentang profil yang bersangkutan dan proses keberangkatan dia sampai bisa lolos membawa barang-barang yang diduga sebagai bahan peledak. Namun sejauh ini, belum ada tanda-tanda keterlibatan Rustawi dengan kelompok Islam radikal. [cyn]

Tags: