Polres Malang Buka Pos Terpadu Karhutla

Kebakaran Hutan di wilayah hutan milik Perum Perhutani Perhutani.

{Rawan Kebakaran,)
Kab Malang, Bhirawa
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang kini terus berupaya melakukan kegiatan dalam meningkatkan penanggulangan Kamtibmas, yakni dalam bentuk penangglangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pembentukan Pos Terpadu inimerupakan antisipasi bencana kebakaran karena wilayah Kabupaten Malang sangat potensi terjadinya Karhutla di musim kemarau seperti sekarang ini.
Disampaikan, Kapolres Malang AKPB Yade Setiawan Ujung, Kamis (21/9), kepada wartawan, dengan potensi yang cukup tinggi terjadi Karhutla di wilayah Kabupaten Malang ini, maka pihak kepolisian melakukan maping di beberapa titik wilayah hutan yang rawan kebakaran.
Pos terpadu karhutla yang dibentuk Polres Malang  antara di di lereng Gunung Bromo, yaitu di Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Sedangkan pos terpadu tersebut, lanjut dia, nantinya sebagai salah satu tempat pantau dalam meminimalisir penanggulangan Karhutla di wilayah Kecamatan Poncokusumo.
Sementara, di lereng Gunung Bromo yang masuk Desa Ngadas merupakan wilayah hutan yang rawan kebakaran akibat musim kemarau. “Dan dengan adanya pos terpadu tersebut, tentunya akan lebih mudah menekan terjadinya kebakaran hutan,” paparnya.
Sebenarnya, menurut Yade, masalah Karhutla bukan persoalan Kabupaten Malang saja, tetapi sudah merupakan persoalan Internasional. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk tetap melestarikan dan menjaga hutan.
Sehingga , lanjutnya ,jangan sampai hutan menjadi gundul dan dibiarkan yang bisa berdampak pemanasan global, salah satu dampaknya yaitu kutub utara mencair.
“Untuk itu, kita semua bersama-sama harus menjaga keseimbangan alam.  Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah sekitar hutan, jika ada kepentingan masalah pertanian di lahan hutan, agar melakukan koordinasi dengan Perusahaan Umum (Perum) Perhutani, selaku pengelola hutan. Hal itu agar tidak terjadi kerusakan pada hutan dan lahan,” pintah Kapolres.
Di kesempatan itu, Yade juga mengatakan, untuk menjaga terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Malang, maka pihaknya melakukan kerjasama dengan beberapa steakholder, diantaranya Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Malang, Perum Perhutani, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Sehingga dengan melakukan kerjasama dengan beberapa steakholder tersebut, diharapkan bisa menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta mempercepat gerak ketika terjadi Karhutla. [cyn]

Tags: