Polres Malang Dalami Dugaan Korupsi Tambaksari

foto ilustrasi

foto ilustrasi

Kab Malang, Bhirawa
Polres Malang telah menindaklanjuti laporan warga Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, terkait dugaan penyimpangan aliran Anggaran Dana Desa (ADD) yang melibatkan kepala desa (kades) setempat.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Malang Iptu Sutiyo, Rabu (4/1), saat berada di Mapolres Malang mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami terkait dugaan penyimpangan ADD. Selain memeriksa saksi, pihaknya juga masih mengumpulkam bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menelusuri dugaan penyimpangan aliran ADD tersebut.
“Kami mengembangkan keterangan saksi dan pulbaket adanya dugaan penyimpangan aliran ADD yang melibatkan Teguh Wiyono selaku Kades Tambaksari. Dan jika dalam pulbaket dan yang ditambah keterangan saksi mengarah kepada tindak pidana korupsi, maka pihaknya akan memanggil kades untuk kita mintai keterangan,” paparnya.
Menurut Sutiyo, warga melaporkan kadesnya itu, karena diduga ada penggunaan ADD yang dilakukan Teguh tidak transparan, dan bahkan ada indikasi terjadi penyimpangan. Meski sudah ada laporan terkait dugaan korupsi tersebut, saat pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, untuk menetapkan seorang tersagkan harus ada bukti permulaan minimal dua alat bukti. Sehingga, lanjut dia, polisi tetap terus melakukan pulbaket di lapangan, dan ketika sudah terkumpul bahan keterangan, maka terlapor Kades Tambaksari akan kita panggil dan untuk sementara sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, lalu ada titik terang mengarah kepada penyimpangan penggunaan ADD.
“Secara otomatis akan kita tingkatkan statusnya, dari yang sebelumnya sebagai saksi bisa menjadi tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang Supardi mengatakan, jika dirinya sebelum melaporkan secara resmi ke Polisi, terlebih dahulu konsultasi ke Wakil Kepala Polisi Polres (Waka Polres) Malang Kompol Decky Hermansyah. Dan setelah konsultasi, maka dia membuat laporan secara resmi ke Unit Tipikor Polres setempat. [cyn]

Tags: