Polres Malang Lepas 21 Polisi Purna Tugas

Puluhan anggota polisi purna tugas di jajaran Polres Malang dilepas Kapolres Malang dengan menaiki becak.

Kab Malang, Bhirawa
Polres Malang melepas 21 orang anggota polisi yang masuk purna tugas atau pensiun. Dalam pelepasan anggota yang purna tugas dilakukan dengan tradisi upacara pedang pora, yang dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, di lapangan Markas Polisi Resort (Mapolres) Malang.
Dalam proses pelepasan tersebut diwarnai dengan keunikan tersendiri. Karena sebelumnya, kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Malang Ipda Ahmad Taufik, Senin (10/7), pelepasan anggota polisi di jajaran Polres Malang hanya dilakukan upacara seperti biasanya, namun untuk kali ini para anggota yang purna tugas dilepas dengan menaiki becak mengelilingi halaman Mapolres Malang.
Dijelaskan, pelepasan anggota polisi yang purna tugas ini, juga bertepatan dengan rangakaian Hari Ulang Tahun (HUT) Bahayangkara ke 71 Tahun, yang diperingati semua Anggota Kepolisian Republik Indonesia (RI) setiap tanggal 1 Juli. Sementara itu, pelepasan anggota yang purna tugas dilepas dengan menaiki becak, hal ini sebagai simbol yang menunjukkan antara generasi Polri yang sekarang dengan anggota Polri yang telah purna tugas.
“Itu sebagai simbol penghormatan antara generasi anggota polisi yang sekarang dan anggota polisi yang telah mengakhiri tugasnya sebagai Polisi di jajaran Polres Malang,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Taufik juga menyampaikan, rangkaian HUT Bhayangkara ke 71 tidak hanya melakukan upacara dan melepas 21 orang Anggota Polisi saja, namun dalam rangakaian tersebut juga teragenda, yaitu memberikan penghargaan dan tanda jasa dari Presiden RI kepada Anggota Polisi yang memiliki prestasi dalam tugasnya. Serta anggota yang lama mengabdi sebagai Anggota Kepolisian RI tanpa cacat dalam bekerja dan Polres Malang juga menggelar kegiatan sosial yakni berupa sunatan massal.
“Peringatan HUT Bhayangkara ke 71 ini direfleksikan untuk lebih meningkatkan kinerja Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Sehingga di usianya Polri yang ke 71 tahun, maka Anggota Polri harus lebih profesional dan proposional dalam tugasnya, serta lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Taufik menambahkan, khitanan massal yang digelar Polres Malang, diikuti 95 orang anak yang dihadirkan oleh masing-masing Polsek di jajaran Polres Malang. Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Malang saat ini sebanyak 30 Polsek yang tersebar di Kabupaten Malang. Acara sunatan masal ini yang telah digagas oleh Kapolres Malang bersama jajaran dalam peringatan HUT Bhayangkara ke 71, yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: