Polres Malang Pantau Kenaikan Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru

Harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang dalam kondisi stabil.

Kab Malang, Bhirawa
Polres Malang telah mewaspadai akan terjadinya permainan harga sembilan bahan pokok (Sembako) menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. Sebab, biasanya harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru terjadi lonjakan harga bahan pokok. Sehingga kedua lembaga tersebut terus melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok disejumlah pasar di kabupaten setempat.
Melonjaknya harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan, diduga adanya permainan kartel atau pedagang nakal. Sehingga hal itu berdampak pada melonjaknya harga bahan kebutuhan pokok di pasaran. “Kestabilan harga kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Malang menjelang Natal dan Tahun Baru harus tetap terjaga. Dan untuk menjaga kestabilan harga tersebut, maka terus melakukan pemantauan di sejumlah pasar,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Kamis (6/12), kepada wartawan.
Menurutnya, kestabilan harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru juga menjadi fokus Polres Malang dalam Operasi Lilin 2018. Sehingga untuk mencegah terjadinya lonjakan harga bahan pokok itu, maka pihaknya akan mengajak Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang, serta Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) bersama-sama melakukan pemantauan dibeberapa pasar.
“Biasanya, kenaikan harga bahan pokok tidak hanya menjelang Natal dan Tahun Baru saja, tapi juga menjelang pulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Karena selain permintaan bahan pokok meningkat ditengah masyarakat, itu pun juga ada dugaan permainan kartel dalam memainkan harga bahan pokok di pasaran,” ujarnya.
Sedangkan untuk menstabilkan kebutuhan bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang, lanjut Ujung, maka hal itu harus ada suplai yang cukup. Namun, harus kita pastikan tidak ada permainan yang dilakukan pedagang-pedagang nakal. Karena selama ada pedagang nakal, hal tersebut akan memicu melonjaknya harga bahan pokok di pasaran. Sehingga agar tidfak terjadi lonjakan harga bahan pokok, maka pihaknya memperketat pengawasan di pasar. Dan sebenarnya, Tim Satgas Pangan sendiri sudah memiliki Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Bupati Malang, pada 2017 lalu.
“Dan untuk mengembalikan lagi Tim Satgas Pangan, tentunya tinggal merevitalisasi kembali, sehingga harus diaktifkan kembali untuk melaksanakan tugasnya. Sehingga jika ada pengawasan yang ketat, yang jelas akan menekan melonjaknya harga kebutuhan bahan pokok pada Natal dan Tahun Baru,” papar dia.
Ditegaskan, jika ada kenaikan harga kebutuhan bahan pokok hingga mencapai 10 persen saja, maka pihaknya akan siap turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Karena dengan adanya kenaikan harga bahan pokok sebesar itu, maka hal tersebut menjadi remider. Sehingga bisa dicek, apakah memang suplainya kurang, atau gagal panen, atau ada permainan kartel. Dan jika ada permainan kartel, maka Tim Reserse Kriminal (Reskrim) turun melakukan penindakan.
“Namun hingga saat ini, belum kita ketemukan adanya kenaikan harga bahan pokok di pasaran yang terlalu signifikan. Meski belum kita ketemukan terkait kenaikan harga bahan pokok, tapi pihaknya tetap menyiapkan langkah-langkah antisipasi bila terjadi kenaikan,” tandas Ujung. [cyn]

Tags: