Polres Malang Simulasikan Sistem Pengamanan Cegah Penyebaran Covid-19

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat menggelar kegiatan simulasi sistem pengamanan kota dalam rangka menghadapi Covid-19 di wilayah hukum Polres Malang, di Mapolres setempat.

Kab Malang, Bhirawa
Polres Malang dalam menghadapi pandemi Corona Virus Diseases (Covid-19), telah berbagai upaya dalam melakukan pencegahan dan penanganan virus tersebut. Seperti yang dilakukan saat ini, yakni telah melakukan simulasi TGF atau Sistem Pengamanan Kota dalam rangka menghadapi Kontijensi atau suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Malang.
Sedangkan simulasi TGF itu, bertujuan untuk mendiskusikan dan memperagakan kegiatan yang sudah direncanakan berjalan dengan baik atau tidak. “Kami akan mempersiapkan peningkatan pengamanan bersama TNI, Dinkes, Satpol PP, dan Senkom, kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Senin (6/4), saat berada di Mapolres Malang, di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Menurutnya, ada 14 titik yang menjadi akses masuk wilayah Kabupaten Malang. Sehingga untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya sudah melakukan penutupan jalur atau Physical Distancing, serta melakukan pengamanan obyek vital. Hal ini dilakukan, agar pendatang dari luar Kabupaten Malang yang akan masuk wilayah kabupaten ini bisa kita lakukan antisipasi, supaya Covid-19 bisa dicegah penyebarannya. Selain itu, pengamanan obyek vital juga kita prioritaskan, agar tidak terjadi gangguan dalam bentuk apa pun.
“Simulasi TGF yang kita lakukan merupakan bentuk pengamanan kota untuk menghadapi Covid-19. Dengan pelaksanaan simulasi tersebut, untuk mengetahui daerah-daerah mana yang menjadi penyebaran Virus Corona di wilayah hukum Polres Malang,” terang Hendri.    
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan, jika pihaknya juga melakukan himbauan melalui benner dan spanduk yang kita pasang di jalan poros yang masuk wlayah Kabupaten Malang. Sedangkan himbauan kami itu, yaitu mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Malang agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Dan begitu sebaliknya, warga Kabupaten Malang juga kita himbau untuk tidak bepergian keluar kota, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu.
“Karena kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegas dia.
Hendri menjelaskan, himbauan tidak mudik itu, tidak hanya kita pasang pada jalan poros yang masuk wilayah Kabupaten Malang saja, tapi juga kita pasang ditempat keramaian, Stasiun Kereta Api (KA) dan Terminal Angkutan Umum. Sehingga dengan begitu, dirinya berharap kepada warga Kabupaten Malang untuk bisa melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.
Selain itu, dia juga berharap, agar warga Kabupaten Malang tetap disiplin untuk tetap di rumah, kecuali ada keperluan yang mendesak. Sepert keluar rumah untuk membeli kebutuhan bahan pokok atau memeriksakan kesehatan ke rumah sakit ataupun ke puskesmas. “Dan ketika keluar rumah harus menggunakan masker, karena masker sebagai garda terdepan untuk mencegah tertularnya Covid-19,” paparnya. [cyn]

Tags: