Polres Malang Sita 72 Paspor Diduga Jaringan ISIS

PasporKab Malang, Bhirawa
Polres Malang berhasil mengamankan 72 buah paspor saat anggota Polisi menangkap dan melakukan penggeledahan di dalam rumah milik Arnawi warga Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Selain menemukan puluhan paspor, polisi juga menemukan satu paket sabu. Penangkapan itu, karena Arnawi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil, yang sebelumnya menjadi buronan polisi.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, Rabu (18/3), kepada wartawan mengungkapkan, tersangka Arnawi saat ditangkap petugas menemukan satu paket sabu di dalam mobil yang dikendarai tersangka. Polisi juga menemukan 72 paspor di dalam rumah Arnawi. “Puluhan paspor yang kita amankan tersebut masih belum kita ketemukan adanya indikasi keterlibatan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), dan kini masih dalam penyidikan,” jelasnya.
Dari jumlah paspor yang diamankan, ia melanjutkan, dipastikan ada 20 buah paspor di antaranya telah habis masa berlakunya, sementara 52 paspor lainnya masih berlaku. Pemilik paspor tersebut kebanyakan warga Blitar dan Jember. Sementara dua paspor yang lainnya milik warga Kabupaten Malang. “Dalam kasus ini tersangka akan kita jerat dengan Pasal Penggelapan dan Undang-Undang (UU) Narkotika serat UU Keimigrasian,” kata Wahyu.
Sementara itu, Kasubsi Pengawasan Keimigrasian Kelas I Malang Guntur Sahat Hamonangan membenarkan, jika Polres Malang sudah melaporkan terkait mengamankan 72 buah paspor dari tangan tersangka Arnawi. Pihaknya sudah melakukan pengecekan puluhan paspor tersebut, dan paspor tersebut asli. “Hanya saja dari mana dia mendapatkannya, dan pihak Imigrasi sendiri belum mengetahuinya,” paparnya. [cyn]

Tags: