Polres Malang Turunkan Ratusan Personel Amankan Natal dan Tahun Baru

Ratusan personel Polisi dari jajaran Polres Malang saat mengikuti Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020, di Lapangan Satya Haprabu Polres setempat, Kec Kepanjen, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Natal dan Tahun Baru (Nataru) saat ini menjadi fokus aparat keamanan untuk melakukan pengamanan di wilayahnya masing-masing, termasuk juga Polres Malang akan mengerahkan personel Polisi berjumlah 266 orang, untuk mengamankan Nataru di wilayah Kabupaten Malang. Dan untuk melaksanakan pengamanan Nataru, maka Polres Malang menggelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Operasi Lilin Semeru 2020 yang digelar Polres Malang ini, kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Senin (21/12), seusai memimpin Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020, di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang. Sedankan Operasi Lilin Semeru di tahun ini berbeda dengan operasi tahun-tahun sebelumnya. “Karena Operasi Lilin Semeru 2020 yang kita gelar ini, lebih mengetatkan pada pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” jelasnya.

Masih dia jelaskan, dalam Operasi Lilin Semeru ini, pihaknya telah menerjunkan 266 orang personel Polisi yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang. Sedangkan untuk operasi ini, dalam mengamankan Nataru tidak hanya melibatkan anggota Polisi saja, tapi juga TNI, Satpol PP, BPBD, PMI, Senkom, dan oraganisasi masyarakat (ormas). Dan nantinya selama operasi berlangsung, Polres Malang menyediakan empat Pos Pengamanan dan satu Pos Pelayanan yang ditempatkan dibeberapa area yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, seperti di Kota Kepanjen, Bantur dan Pos Pelayanan di simpang empat Karanglo, Kecamatan Singosari.

“Pos Pelayan itu, untuk memberikan pelayanan pada para pemudik atau wisatawan yang merasa capek, karena perjalanan jauh sehingga bisa beristirahat di Pos Pelayanan yang sudah kita siapkan,” papar Hendri.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga memperingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan acara di luar gereja, selain misa saat hari Natal atau perayaan malam pergantian tahun di tempat wisata atau di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Dan jika nanti ada yang ketahuan melakukan perayaan yang menimbulkan kerumuman massa, maka tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Satgas Covid-19 akan kita lakukan operasi yustisi, dan tentunya akan kita tindak tegas.

“Tindakan tegas kepada masyarakat yang sengaja berkerumun, hal ini agar mencegah penyebaran Covid-19. Mengingat saat ini masih terjadi Pandemi Covid-19, yang mana masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan,” ujar Hendri.

Disisi lain, saat disinggung wartawan terkait adanya kasus dugaan kotak amal untuk mendanai kegiatan teroris melalui Jamaah Islamiyah (JI). Kapolres Malang menegaskan, yakni akan melakukan penyelidikan. Sehingga seluruh Kapolsek saya wajibkan untuk menugaskan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk mengecek masjid, musala dan tempat keagamaan, untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan menyediakan kotak amal, yang diduga untuk mendanai teroris.

“Sejauh ini belum ditemukan kotak amal yang ada di masjid maupun musala diduga digunakan untuk membiayai aksi terorisme di Indonesia. Karena hampir seluruh masjid yang ada di Kabupaten Malang ini, tidak ada kotak amal yang dikhususkan untuk pendanaan kegiatan terorisme,” tutur Hendri. [cyn]

Tags: