Polres Malang Turunkan Ribuan Personel Amankan Pilkades Serentak

Yade Setiawan Ujung

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada 30 Juni 2019 menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahap III secara serentak. Sedangkan Pilkades tersebut akan diikuti 269 desa, dengan jumlah Calon Kepala Desa (Cakades) sebanyak 859 orang. Sehingga dengan desa dan Cakedes jumlahnya cukup banyak, maka hal itu membuat Polres Malang memperkuat pengamanan dalam pelaksanaan Pilkades, untuk menjaga stabilitas keamanan saat pelaksanaan Pilkades. “Polres Malang telah mempersiapkan 2.520 orang personel dalam mengawal dan mengamankan wilayah Kabupaten Malang di saat pelaksanaan Pilkades serentak,” tegas Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Minggu (23/6), kepada wartawan.
Selain pengamanan yang akan kita lakukan di Pilkades tersebut, kata dia, pihaknya juga untuk melakukan antisipasi terkait adanya judi Pilkades. Sehingga pihaknya menurunkan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Judi (Tim Satgas Saber Judi) Pilkades. Sedangkan dari pengalaman Pilkades sebelumnya, yakni Pilkades Tahap I tahun 2017 dan Tahap II tahun 2018, masing-masing pihaknya telah berhasil mengungkap dua kasus.
“Dari pengalaman itulah, maka pihaknya melakukan antisipasi terjadinya judi di Pilkades Tahap III ini. Karena judi Pilkades juga akan berpotensi terjadinya kecurangan dalam perolehan hasil suara. Sebab, para botoh dalam judi tersebut mendukung salah satu Cakades yang akan mereka menangkan,” terang Yade.
Menurutnya, Tim Satgas Saber Judi Pilkades yang kita turunkan dilapangan, yakni dari jajaran Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, dan mereka akan bertugas sejak H-1 sampai dengan H+1 Pilkades. Selain dirinya mengantisipasi terkait judi Pilkades, juga mengantisipasi terjadi kerawanan yang bisa memunculkan konflik antar pendukung Cakades.
“Kami sudah melakukan pemetaan pada desa yang menggelar Pilkades, yang rawan terjadinya konflik. Sehingga dari pemetaan tersebut, ada 13 desa yang rawan terjadinya konflik saat Pilkades. Dan dari jumlah desa yang rawan tersebut, ada dua desa yang masuk dalam kategori sangat rawan,” jelasnya.
Dua desa yang sangat rawan konflik itu, kata Yade, yakni Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Desa Pamotan, Kecamatan Dampit. Seperti Desa Druju, kepala desa (kades)-nya kini masih menjalani proses hukum. Sedangkan untuk Desa Pamotan, kerawanannya karena dalam penentuan proses Cakades terpilih, ada pihak yang tidak setuju dengan hasil penentuan proses Cakades. Serta pendukung Cakades yang tidak lolos seleksi, hal itu yang juga bisa memunculkan konflik.
”Agar pelaksanaan Pilkades aman dan tertib, maka pihaknya terus melakukan upaya prventif, dengan meminta bantuan kepada semua pihak. Karena untuk menjaga keamanan wilayah di Kabupaten Malang ini, harus ada dukungan dari masyarakat. Sehingga masyarakat juga harus ikut mengamankan dan mensukseskan Pilkades,” pungkas Kapolres. [cyn]

Tags: