Polres Malang Waspadai Daerah Rawan Kejahatan

AKBP Yade Setiawan Ujung

Kab Malang, Bhirawa
Maraknya kasus perampasan sepeda motor di wilayah Kabupaten Malang, membuat Polres Malang meningkatkan pengawasan dan pengamanan objek vital serta lokasi yang dinilai rawan kejahatan.
Dalam kurun waktu satu hari atau 24 jam, di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, tiga kali terjadi perampasan sepeda motor yang disertai kekerasan. Korban tidak hanya kehilangan sepeda motornya, tapi juga korban terluka akibat dilukai pelaku perampasan.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Selasa (17/1), saat berada di Mapolres Malang menegaskan, dirinya sudah mengintruksikan kepada anggota Reserse Kriminal (Reskrim), Reserse Mobil (Resmob), dan Intel, baik itu anggota yang berada di Mapolres maupun di masing-masing Polsek untuk meningkatkan pengamanan di obyek vital dan lokasi yang dinilai rawan kejahatan.
“Saya pun juga menginstruksikan ke anggota jajaran Polres Malang untuk melakukan sosialisasi dan memberikan penyuluhan tentang antisipasi tidak kejahatan. Terutama kepada masyarakat memakai perhiasan yang berlebihan,” ujarnya.
Ditegaskan Kapolres, peningkatan pengamanan di masing-masing Polsek, yakni untuk memberikan penekanan yang lebih di tempat-tempat yang rawan kejahatan dengan cara penambahan durasi patroli. Dan jika dinilai sangat rawan dan membahayakan masyarakat, maka Polisi bisa langsung menindak di tempat. Selain itu, Yade juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing demi terciptanya keamanan lingkungan.
“Masyarakat segera untuk melaporkan kepada petugas Kepolisian terdekat jika mengetahui ada kegiatan yang mencurigakan di lingkungannya masing-masing,” pintanya.
Secara terpisah, Kepala Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang Muhamad Jumadi mengatakan, wilayah Desa Ganjaran memang sangat rawan kejahatan perampasan sepeda motor. Sehingga pada Senin (16/1) malam, warganya yang bernama Karya Darma kehilangan sepeda motor, laptop dan Hand Phone (HP). Perampasan yang dilakukan pelaku, yakni saat korban baru membeli laptop dan HP, lalu hendak pulang ke Pondok Pesantren, tiba-tiba dua orang menghentikan korban dengan menodongkan senjata tajam.
“Karena korban terluka, lalu sepeda motor, laptop dan HP langsung dibawa pelaku. Sebelum harta bendanya Karya Darma dirampas pelaku, korban sempat melawan. Tapi korban terkena sabetan senjata tajam dibagian dada dan terjatuh,” ungkapnya. [cyn]

Tags: