Polres Nganjuk Amankan Puluhan Pebalap Liar

Polisi menindak tegas pelaku balap liar yang beraksi di jalan utama Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Polisi menindak tegas pelaku balap liar yang beraksi di jalan utama Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Kepolisian Resort Nganjuk dengan mengerahkan kekuatan penuh hingga Polsek jajaran, Senin (7/12) dinihari, menggelar operasi cipta kondisi. Lokasi balapan motor liar di sejumlah jalan protocol di Nganjuk dirazia. Hasilnya, puluhan pengendara sepeda motor yang diduga pembalap liar dan penontonnya diamankan.
Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara dan Satuan Intel Polres Nganjuk  menggelar razia balapan liar di sepanjang Jl Ahmad Yani dan Jl Anjuk Ladang Kecamatan Nganjuk, serta jalan protokol lainnya. Mengetahui ada razia, puluhan pemuda yang hendak melakukan balapan liar pun langsung kocar kacir melihat kedatangan petugas. Bahkan petugas juga memeriksa para pemuda yang kedapatan tidak memakai helm dengan sepeda motor protolan.
Kabag Ops Polres Nganjuk, Kompol Sutono mengatakan, razia dilakukan berdasarkan data dan informasi dari satuan intelkam yang mengetahui bahwa sering terjadi aktivitas balapan liar yang dilakukan oleh puluhan remaja. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Nganjuk dan jajaran Polsek, melaksanakan razia untuk menjaring para pembalap liar ini. “Dengan adanya razia ini diharapkan para pelajar maupun warga mempunyai efek jera sehingga akan tertib untuk berlalulintas dan tidak melakukan balapan liar di jalan umum lagi,” ujarnya.
Aksi para pembalap liar ini, dikatakan Kompol Sutono, dianggap mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain itu, sepeda motor yang digunakan tidak memenuhi standart kelayakan atau tidak spesifikasi teknik. “Puluhan sepeda motor kita amankan rata-rata karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Mereka kita beri surat tilang dan sepeda motor kita bawa ke Mapolres,” terang Kompol Sutono.
Operasi cipta kondisi juga dilakukan oleh petugas gabungan untuk mencegah praktek prostitusi dan penjualan minuman keras secara bebas. Karena itu eks lokalisasi Guyangan  yang berubah menjadi kafe karaoke, eks lokalisasi Pring Kuning dan Morobau serta sejumlah kafe karaoke pinggiran juga sempat dirazia. Namun dari sejumlah lokasi tersebut, Polisi tidak menemukan pelanggaran. [ris]

Tags: