Polres Nganjuk Tangkap Pemeras Ngaku Wartawan

Tiga pelaku pemerasan yang menyaru wartawan diinterogasi Polisi, setalah berhasil dibekuk buser.(ristika/bhirawa)

Tiga pelaku pemerasan yang menyaru wartawan diinterogasi Polisi, setalah berhasil dibekuk buser.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Mengaku wartawan dan anggota LSM, Sumiran Harjo Utomo (54) warga Desa/Kecamatan Sawahan, Suparmin (56) warga Desa Margopatut Kecamatan Sawahan dan Budi Martias (57) warga Desa Nglawak Kecamatan Kertosono dibekuk unit Buser Polres Nganjuk. Ketiganya tertangkap tangan melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Suyono (52) warga Desa Pisang Kecamatan Patianrowo.
Ketiga pelaku yang sebenarnya hanya pengangguran itu mendatangi rumah Suyono sekitar pukul 07.30. Mereka mengancam Suyono akan memuat berita tentang kedua anak Suyono yang saat ini sedang direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk.
Saat itu Suyono diminta menyerahkan uang Rp 7 juta agar berita tentang anaknya tidak dimuat dikoran milik para pelaku. “Tidak hanya kepada korban, mereka juga menakut-nakuti pihak sekolah tempat dimana  anak Suyono sekolah selama,” tegas Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Pino Ary.
Polisi yang mendapat laporan dari korban, langsung berusaha menyusun rencana penangkapan. Ketika pelaku kembali keesokan harinya untuk mengambil uang dari Suyono, Polisi sudah berada di sekitar rumah Suyono. Begitu pelaku akan kabur dengan mobil Daihatsu Xenia AG 1586 VJ, unit buser yang sejak pagi menunggu langsung melakukan penyergapan. “Kami tangkap ketika para pelaku akan melarikan diri dan membawa uang hasil pemerasan ,” papar Pino Ary.
Polisi, dikatakan Pino sempat membawa ketiga pelaku ke BNNK Nganjuk untuk dilakukan tes urine. Pasalnya, Polisi curiga pelaku pemerasan juga termasuk jaringan peredaran obat-obatan terlarang. Untuk mengorek keterangan, kini ketiga pelaku pemerasan masih diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Nganjuk.
Pino Ary menjelaskan jika kini Polisi menyita uang tunai senilai Rp 2 juta, tiga kartu pers dan tiga kartu tanda penduduk (KTP) milik pelaku. “Masih kami sidik, untuk perkembangannya akan kami informasikan lagi,” pungkas Pino Ary kepada Bhirawa. [ris]

Tags: