Polres Nganjuk Tangkap Pimpred Pro Rakyat

7-foto B ris-wartawanNganjuk, Bhirawa
Membawa pistol dan memeras pengusaha galian C, Parlindungan Sitompul (41) wartawan merangkap direktur sekaligus pimpinan redaksi (pimred) sebuah media cetak harian, Sabtu (5/7) ditangkap unit Buser Polres Nganjuk. Pelaku yang juga Ketua LSM Komando Rakyat Anti Korupsi (Korak) dibekuk di salah satu rumah makan di Desa Pelem Kecamatan Kertosono.
Dapat dikatakan, sebagian besar aktivitas galian C di Kabupaten Nganjuk ilegal sehingga hal ini menjadi bidikan para wartawan ‘bodrek’. Salah satu pengusaha galian C adalah Sugiarto, Kepala Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro yang menjadi korban pemerasan komplotan Parlindungan Sitompul.
Sugiarto mengaku sudah dua kali diperas oleh komplotan Parlindungan Sitompul dan dipaksa menyerahkan uang jutaan rupiah. Awal bulan lalu lalu melalui anak buahnya, Parlindungan Sitompul sempat minta uang Rp3 juta kepada Sugiarto. Takut usaha galian C miliknya diberitakan di koran milik Parlindungan, Sugiarto menyerahkan uang Rp3 juta. “Takut kalau berita yang menyangkut nama saya itu beredar. Ya saya kasih uang,” jelas Sugiarto saat di Mapolres Nganjuk.
Namun hal itu membuat Parlindungan kembali menghubungi Sugiarto lewat ponsel untuk meminta uang lagi Rp 10 juta. Lagi-lagi tidak ingin usahanya diganggu atau diberitakan lagi di media milik pelaku, korban kembali menuruti apa kata pelaku.
Kepada korban, pelaku berjanji bisa mengusahakan agar usaha penambangan galian C-nya tidak menjadi bidikan polisi. Pasalnya, pelaku mencatut nama Kapolres Nganjuk, AKP Anggoro Sukartono untuk mengurus seluruh galian C liar di Nganjuk asal bersedia membayar sejumlah uang.
Hanya saat itu, pelaku tidak langsung  menyebut nilai nominal yang diminta dan mengajak korban menghadap kapolres. “Saya menolak diajak bertemu Bapak Kapolres, akhirnya saya bilang, bagaimana kalau saya hanya mampu membayar Rp 10 juta, yang penting usaha saya aman,” aku Sugiarto.
Karena kerap menjadi sasaran pemerasan, Sugiarto melapor ke Polres Nganjuk yang langsung melakukan penangkapan terhadap Parlindungan Sitompul. Wakil Kepala Polres Nganjuk, Kompol Aditya Puji Kurniawan, mengatakan dari laporan yang diterima, pelaku sudah berulang kali melakukan pemerasan terhadap penambang galian C di Nganjuk. Modus yang dilakukan, dengan mencatut nama Kapolres atau Waka Polres Nganjuk. “Laporannya, uang yang diminta pelaku katanya dibagi-bagi dengan Bapak Kapolres Nganjuk,” jelas Aditya Puji.
Untuk itu setelah mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Akhirnya tim Buser Polres Nganjuk berhasil meringkus pelaku. Saat akan ditangkap, Parlindungan Sitompul sempat mengadakan perlawanan dengan mengarahkan pistol jenis softgun ke arah Polisi.
Atas kesigapan Polisi, Parlindungan Sitompul berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolres Nganjuk. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 10 juta, sebuah Blackberry, pistol jenis softgun, dan dua kartu pers. [ris]

Keterangan Foto : Parlindungan Sitompul Pimred media cetak harian menutup wajahnya saat digelandang ke Mapolres Nganjuk sesaat setelah ditangkap karena kasus pemerasan. (ristika/bhirawa)

Tags: