Polres Nganjuk Usut Dugaan Korupsi Proyek DAS

6-FOTO B ris-linmasNganjuk, Bhirawa.
Waduk Jurang Linmas di Desa Joho Kecamatan Pace yang merupakan proyek dari Balai Besar daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas jebol meski belum setahun selesai dibangun. Karena diduga kuat ada indikasi korupsi pada proyek senilai Rp 4.837.476.000 yang bersumber dari APBN, Polres Nganjuk turun tangan melakukan penyelidikan.
“Kami memang tengah mendalami adanya dugaan korupsi pada waduk yang dibangun tahun 2014 lalu di Desa Joho Pace,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Moch. Anwar Nasir.
Kapolres Nganjuk mengungkapkan, indikasi adanya korupsi pada proyek pembangunan waduk jurang linmas Nampak pada kontruksi fisik bangunan. Terbukti, belum ada setahun waduk dibangun, sudah jebol selebar 10 meter. Selain itu, dari sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan dapat diketahui di beberapa bagian fisik waduk ada ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis,
Namun demikian, dari hasil penyelidikan sementara Kapolres mengungkap bahwa proyek waduk jurang linmas masih dalam masa perawatan. Artinya, kerusakan yang muncul selama masa perawatan merupakan tanggung jawab PT Jaya Etika Teknik Surabaya. “Untuk penjelasan teknis, Polisi masih akan melakukan konsultasi dengan ahli. Sementara ini, Polisi hanya menduga berdasarkan fakta di lapangan,” papar Kapolres Nganjuk saat ditanya Bhirawa.
Menurut Jumali Kepala Desa Joho, akibat waduk jurang linmas jebol sepanjang 10 meter tersebut, Dusun Bareng, Dusun Plosorejo, Dusun Joho wire, sebagian dusun Batu dan Dusun Watudandang tergenang air setinggi 1 meter. Kerusakan terparah ada di Dusun Bareng dan Dusun Plosorejo dimana sejumlah rumah warga roboh. Bahkan tidak sedikit ternak peliharaan warga banyak yang mati atau hanyut.
Kades Joho mengaku, bersama warga dusun yang terkena dampak banjir itu akan menuntut PT Jaya Etika Teknik karena dinilai sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus banjirnya empat dusun itu. “Rumah warga roboh, ternak banyak yang mati akibat terendam banjir bandang jebolnya waduk jurang linmas,” ujar Jumali.
Samino anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, mengatakan jebolnya waduk jurang linmas lebih dikarenakan buruknya kontruksi bangunan. Sehingga waduk yang seharusnya mampu menampung air dalam intensitas tinggi langsung jebol saat curah hujan tinggi.
Samino datang ke lokasi jebolnya waduk jurang linmas mengakui bahwa spesifikasi fisik bangunan tidak sesuai dengan yang telah diusulkan oleh dewan. “Hujan dengan curah yang rendah saja waduk sudah jebol, apalagi kalau curah hujan tinggi bias-bisa Kecamatan Pace tenggelam,” tegas Samino, politisi Gerindra yang berasal dari Kecamatan Pace ini.
Hal senada juga diungkapkan Karyo anggota DPRD Nganjuk lainnya. Menenurut Karyo banjir yang melanda Desa Joho merupakan kesalahan mutlak dari pelaksana proyek waduk tersebut. Apabila ini dikaitkan dengan bencana alam maka dia yang paling tidak setuju.”Ini merupakan tanggung jawab dari pelaksana proyek, segala kerusakan yang diakibatkan banjir merupakan kesalahan pelaksana,” tegasnya. [ris]

Keterangan Foto : Waduk Jurang Linmas di Desa Joho Kecamatan Pace jebol sepanjang 10 meter meski belum setahun dibangun.(ristika/bhirawa)

Tags: