Polres Pamekasan Gelar Pasukan Gabungan Penanganan Kontijensi Bencana

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, bersama Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, sedang memeriksa peralatan penanganan bencana. (Syamsudin/bhirawa)

Pamekasan, Bhirawa
Mengantisipasi bencana tahun 2019-2020, Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kontijensi Bencana. Kegiatan itu dipimpin Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, SIK, MM, di halaman Mapolres setempat, Selasa (17/12).
Apel gabungan dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, jajaran Forkopimda, Kepala BPBD Pamekasan, Akmalul Firdaus, diikuti personil Sub Den POM Pamekasan, TNI/Polri, BPBD, Dishub, Dinkes, Senkom, RAPI, Orari dan Pramuka.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, dalam amanat mengatakan, penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama semua warga negara dan semua fungsi harus ikut berperan.
“Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2007, penanggulangan bencana adalah semua warga negara dengan komando Bupati. Selanjutnya semua fungsi harus ikut berperan aktif seperti TNI/Polri, Dinsos, Tagana, Satpol PP, Trenggana, PUPR dan Cipta Karya yang kesemuanya adalah tim penanggulangan becana Kabupaten Pamekasan yang tertuang dalam Perda No. 6 Tahun 2014 tentang penanggulangan bencana,” Katanya.
Menurutnya, apel kesiapsiagaan bencana digelar bertujuan untuk membentuk satuan tugas bersama BPBD yang terdiri dari beberapa kloster yang diatur dalam peraturan Kepala BPBD untuk penyelamatan terhadap korban bencana dan melakukan langkah-langkah siaga darurat, tanggap darurat bencana dan pasca bencana.
Dan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dalam penanganan bencana, pelibatan TNI/Polri secara aktif dalam upaya membantu penanganan bencana dan melakukan pengamanan terhadap daerah bencana pengungsian terhadap gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Din
Sedangkan pesan dalam apel tersebut, Kapolres menegaskan beberapa pedoman yang harus dilaksanakan meliputi:
1. Melaksanakan tugas dengan penuh ketaqwaan dan keihlasan;
2. Pastikan setiap anggota satgas mengerti dan memahami tugas dan fungsinya.;
3. Setiap kasatgas agar memastikan setiap anggotanya dilengkapi dengan alat perlindungan diri sesuai dengan standar yang sudah ditentukan;
4. Melaksanakan sinergitas dengan BPBD, unsur TNI dan potensi masyarakat lainnya, dan
5. Lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dengan hadir ke tengah-tengah anggota saat melakukan tugas sehingga mengetahui kekurangan maupun kendala yang dihadapi.
“Mari kita jadikan apel kesiapsiagaan penanganan kontijensi bencana tahun 2019 ini untuk menyatukan tekad dan komitmen dalam rangka penanganan bencana di wilayah Kabupaten Pamekasan,” Pungkas Kapolres.
Di apel kesiapsiagaan Kapolres Pamekasan menyerahkan alat kelengkapan penanganan bencana secara simbolis pada masing-masing satuan. Dan diakhir acara dilanjutkan pemeriksaan terhadap semua peralatan yang akan digunakan dalam kesiapsiagaan bencana. [din]
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, bersama Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, sedang memeriksa peralatan penanganan bencana. (Syamsudin/bhirawa)

Tags: