Polres Pasuruan Ungkap Komplotan Pemalsuan Benih Jagung Lintas Provinsi

Teks Foto: Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat konferensi pers ungkap peredaran benih jagung palsu bermerk Bisi-18 senilai Rp 7 miliar, Minggu (13/12).

Kerugian Capai Rp 7 M, Himbau Masyarakat Waspada Sebelum Beli Bibit Jagung
Pasuruan, Bhirawa
Polres Pasuruan berhasil mengungkap peredaran benih jagung palsu bermerk Bisi-18 senilai Rp 7 miliar.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menyatakan ada tiga pelaku yang diringkus oleh Satreskrim Polres Pasuruan yang menjual bibit jagung palsu. Yaitu Ahmad Saeroji (36), warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, M Shoqibul Izar (32), warga Desa/Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk dan Indra Irawan (34), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.

Yang menjadi korban adalah para petani jagung Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Ada tiga tersangka dan sudah kami ringkus. Jagung palsu ini membuat hasil panen yang jelek hingga merugi. Atas kasus ini, perusahaan merugi hingga Rp 7 miliar,” ujar AKBP Rofiq Ripto Himawan saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Minggu (13/12).

Mulanya, ada para petani yang komplain atas buruknya hasil panen. Selanjutnya pembuat pemegang merk benih jagung Bisi-18 melakukan pengecekan dan ternyata diketahui palsu. Selanjutnya, polisi mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringannya.

“Totalnya sudah 75 ton benih yang sudah beredar. Kelompok ini sudah mengedarkan benih jagung palsu di kota-kota wilayah Jawa Timur hingga sampai ke Kabupaten Dompu NTB,” papar Rofiq Ripto Himawan.

Bibit jagung palsu itu dijual lebih murah dengan merk Bisi-18 yang asli. Sebagai perbandingan, harga BISI-18 asli di pasaran seharga Rp 75 ribu per kilogram. Sedangkan BISI-18 yang palsu dijual dengan rentang harga antara Rp 37 ribu sampai Rp 42.500 per kilogram.

Itu yang membuat para petani dan pemilik kios pertanian tergiur. Bahkan, petani tidak curiga karena desain produk dan hologram di kemasan produk terdesain sama persis dengan produk aslinya

“Sebenarnya dari PT Bisi sudah secure dalam pengemasan dengan adanya hologram. Tapi mereka masih bisa memalsukan, sampai memesan hologram palsu khusus dari Cina,” jelasnya.

Menurut Rofiq, proses distribusi benih palsu sangatlah rapi. Yaitu, kios penjual di Desa Raci mendapat droping benih jagung palsu ini, dikirim oleh tersangka dari Kabupaten Jember. Pemilik toko transaksinya di kios besar di wilayah Kabupaten Malang. Jaringan tersangka tersebut memproduksi benih jagung palsu di Kabupaten Nganjuk.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, perdagangan bibit palsu ini dilakukan oleh 4 orang. Mereka patungan uang sebesar masing-masing Rp 50 juta,” cetus Rofiq Ripto Himawan.

Mereka itu juga memiliki tugas sendiri-sendiri. Tersangka Shoqibul Izar dan Indra Irawan bertanggung jawab atas produksi benih jagung palsu di gudang produksi di Kabupaten Nganjuk. Untuk Akhmad Saeroji bertugas menyuplai bahan baku benih jagung dan pengiriman benih.

Tersangka berinisial ST yang masih DPO adalah otak dari kejahatan ini bertugas menjual benih jagung palsu dan bertanggungjawab atas mesin produksi.

“Kami minta tersangka yang DPO itu segera menyerahkan diri. Kami akan bertindak tegas,” urai Rofiq Ripto Himawan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat 3 pasal, di antaranya pasal 115 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal 3 miliar.

Disamping itu, ketiga tersangka juga akan dijerat pasal 100 dan 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis. Pada pasal 100, hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar. Sedangkan pasal 102 akan menjerat pelaku dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, terutama petani agar tak mudah tergiur dengan harga yang tidak wajar dalam pembelian bibit.

“Kami menghimbau masyarakat agar waspada sebelum membeli bibit jagung. Dan tidak tergiur dengan iming-iming harga murah tapi palsu,” kata Rofiq Ripto Himawan. [hil]

Tags: