Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Pupuk

Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan PupukProbolinggo, Bhirawa
Penyelundup pupuk urea bersubsidi ilegal terus terjadi, untuk itulah jajaran Polres Probolinggo melakukan operasi akan kejadian tersebuth. Hasilnya selain mengamankan seorang pelaku, juga setidaknya sebanyak 7 ton pupuk bersubsidi turut disita sebagai barang bukti. Hal ini diungkapkan kapolres Probolinggo AKBP Riky Haznul disampingi  Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Roy A. Prawirosastro, Senin (4/5).
Pengungkapan penyelundupan pupuk urea bersubsidi tersebut dari patrol unit sabhara di wilayah Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 23.00. Saat itu polisi mendapati truk bernopol N 9668 yang dikendarai Edi Susanto, 48, warga Desa Bulujaran Lor, tengah menepi.
Keberadaan truk yang berhenti di tengah kondisi jalan yang sepi dan gelap membuat polisi curiga. Anggota pun lantas mengecek truk tersebut. Ketika ditanya, Edi, si sopir truk, berusaha mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa truknya bermuatan jagung.
Petugas tidak percaya begitu saja. Saat dicek, di bagian atas muatan, memang ada tongkol jagung yang dikemas di sak. Petugas lantas melanjutkan pemeriksaan ke tumpukan sak di bagian tongkol jagung itu. Hasilnya, sak-sak tersebut ternyata berisi pupuk bersubsidi.
Merasa ada yang tidak beres, petugas patroli lantas menghubungi Satreskim. Oleh petugas, sopir dan barang bukti truk lantas dibawa ke Mapolres Probolinggo. Dari pemeriksaan, total ada 7 ton pupuk yang hendak diselundupkan,  dengan tujuan Malang. [wap]

Tags: