Polres Probolinggo Ringkus Begal Truk Bawang Putih di Paiton

AKBP Fadly Samad tinjau mobil Avanza milik pelaku yang penuh bekas tembakan.

(4 Tertangkap 3 Diantaranya Tertembak Petugas)
Kab.Probolinggo, Bhirawa
Begal truk bawang putih di Paiton beberapa waktu lalu terungkah, tiga sindikat begal truk muat bawang lintas daerah ditembak petugas Satreskrim Polres Probolinggo. Yakni Nihap, 73, warga Talkandang, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo serta Yodho Poerboyo alias Jomo, 40, Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu. Subaidi alias Edi, 38. Ia merupakan warga RT 2/RW 3, Dusun Telebuk, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Serta Saiful Rizal, 21, warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, kondisinya tak alami luka sama sekali.
Untuk pelaku Edi masih dirawat di RSUD. Sebab, ia terkenal tembakan di bagian mulutnya saat berupaya hendak melarikan diri dari sergapan petugas di Klakah, Kabupaten Lumajang. Hal ini diungkapkan Kasatreskrim AKP Riyanto saat mendampingi kapolres, Jum’at 23/3.
Polisi berhasil mengamankan empat pelaku begal truk yang muat bawang putih 20 ton. Dari empat pelaku itu, 3 diantaranya didor karena berupaya kabur saat ditangkap. Satu pelaku lainnya berhasil kabur. Mereka merampok truk yang tengah beristirahat di sebuah masjid di kawasan Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sang sopir lalu dibuang di Bangsalsari, Kabupaten Jember, katanya.
Upaya polisi melakukan penangkapan kepada empat komplotan begal truklintas daerah berjalan tak mudah. Sebab, kawanan pelaku sempat berupaya kabur, ujarnya.
Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad menjelaskan, empat begal truk ditangkap tak bersamaan. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Saiful Rizal, 21, warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Ia dibekuk Selasa malam 20/3 atau di hari polisi terima laporan begal truk itu.
Dari Saiful Rizal itu, polisi dapat nama-nama pelaku lainnya. Keesokan harinya atau Rabu 21/3, Nihap, 72, warga Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Ia berhasil ditangkap di rumahnya dan ditembak karena disebut berupaya kabur saat hendak ditangkap.
Dengan begitu, tersisa 3 pelaku lain yang belum tertangkap. Polisi lalu memancing ketiganya untuk keluar dari tempat persembunyiannya. Upaya polisi berhasil. Ketiga pelaku keluar dengan mengendarai mobil Avanza L 1268 YJ yang mereka pakai untuk membuang korban. Saat itulah pelaku tahu kalau mereka sedang diincar polisi.
Saat hendak ditangkap, DW yang mengemudikan mobil tersebut, berusaha kabur dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas. Tak ingin buruannya lepas, polisi kemudian mengejar pelaku. Sempat terjadi kejar-kejaran atara polisi dengan pelaku. Bak akting di film action, polisi berupaya memotong laju mobil pelaku, paparnya.
Sementara mobil yang ditumpangi 3 pelaku tak mengurangi kecepatannya. Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan. Karena tak digubris, tembakan diarahkan pada mobil pelaku.
Tembakan demi tembakan yang dilepaskan polisi, tak membuat nyali pelaku ciut. Namun, itu hanya sementara. Begitu ban mobil pelaku tertembak, laju kendaraan langsung tak stabil. Mobil pun berhenti. Saat itulah, polisi menangkap pelaku. Sementara DW berhasil kabur, jelasnya.
Total ada 18 tembakan yang bersarang di mobil kawanan pelaku. “Saat mobil berhenti, ada satu tersangka DW yang berhasil kabur. Sedangkan tersangka Subaidi alias Edi, asal Sukorejo Kabupaten Pasuruan dan Yodho P, asal Kedung Dalem, Dringu, Kabupaten Probolinggo berhasil ditangkap oleh petugas setelah diberikan tembakan,” terangnya.
Edi bahkan terkena luka tembakan di mulutnya. Anggota buser dipimpin langsung Kasatreskrim menyanggong sejak Selasa. Baru ditangkap dini hari kemarin di Jalan Raya Klakah Lumajang. Kapolres menegaskan, para pelaku perampasan truk ini dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal selama 9 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan yakni 20 ton bawang putih dan truk fuso, tambahnya.(Wap)

Tags: