Polres Probolinggo Siaga 450 Personil Amankan Sidang Dimas Kanjeng

Sidang Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng Aman Terkendali

Sidang Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng Aman Terkendali

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Aparat keamanan menyiapkan sekitar 450 personel untuk pengamanan sidang perdana kasus pembunuhan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani dan Ismail Hidayah di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kabupaten Probolinggo hari ini Kamis 3/11, ribuan pengunjung memadati PN, sampai berita dini diturunkan jalannya sidang aman terkendali, walaupun lampu ruang sidang sempat pada selama 20 menit.
“Kita siapkan 450 personel, dalam persidangan ini, kepolisian menyiapkan sekitar 450 personel gabungan dari Polres Probolinggo dan Brimob Polda Jawa Timur. Yang di bagi beberapa titik, terutama di ruang sidang dan di luar kantor PN untuk pengamanan pengunjung,” kata Kapolres Probolingo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, jelang sidang dimulai, kamis 3/11..
Pleton 1 diring 1 yang posisinya di ruang sidang, kemudian tim dari Brimob berada di pintu masuk tengah. Pleton 2 posisinya di ring 2 di belakang ruang sidang guna menghalau pengunjung, dan pleton 3 diposisikan di ring 2 berada diruang lobi PN untuk mengawasi dan menghadang pengunjung masuk.
150 personel stand by di PN Probolinggo yang terbagi menjadi empat tim. Sedangkan 300 personil siaga di Polres Probolinggo.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, baik dari pihak keluarga korban, keluarga tersangka maupu pengikut padepokan. “Segala kemungkinan kita antisipasi, makanya keamanan diperkuat. Saya harap jalannya sidang tertib aman dan lancar, karena jalannya persidangan adalah terbuka untuk umum” ucap Arman.
Sidang kasus pembunuhan Abdul Gani dipimpin majelis hakim Mohammad Syarifudin, dengan para terdakwa Wahyu Wijaya, Wahyudi, Kurniadi, dan Ahmad Suryono. Sementara untuk kasus pembunuhan Ismail Hidayah, sidangnya dipimpin Yudistira. Adapun para terdakwa adalah Mishal Budianto, Wahyu Wijaya, Suwari, Ahmad Suryono dan Tukijan.
Tujuh berkas yang siap disidangkan adalah berkas Suari alias Samsudi asal Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Wahyu Wijaya asal Desa Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, Mishal Budianto alias Sahal asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Tukijan alias Tukimin asal Desa Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjar Baru, Ahmad Suryono asal Kelurahan Manukan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Wahyudi asal Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur dan terakhir berkas Wahyu Wijaya.
Wahyudi, Kurniadi, Wahyu Wijaya dan Ahmad Suryono disidangkan dalam kasus pembunuhan Abdul Gani, sementara tersangka untuk pembunuhan Ismail Hidayah adalah Mishal Budianto alias Sahal, Wahyu Wijaya, Suwari, Ahmad Suryono dan Tukijan.
Wahyu Wijaya dan Ahmad Suryono terlibat dua kasus pembunuhan sekaligus. Ada satu berkas tersangka lagi yakni Etto Suteye alias Badrun, namun dia meninggal saat proses penyidikan di kantor kepolisian.
Sidang pembacaan dakwaan hari tidak digelar bersamaan, antara kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah, dimana hari ini pembacaan dakwaan.
“Nanti lihat kondisi seperti apa. Kalau kurang, pada sidang berikutnya bisa minta bantuan back up personel pengamanan dari Polresta dan Polda. Yang pasti pengamanannya berlapis. Mulai ring satu, ring dua dan ring tiga,” tambahnya.(Wap)
Foto: Personel Polres Probolinggo saat pengamanan sidang Abdul Gani di PN Kraksaan.(Wap)

Tags: