Polres Probolinggo Sosialisasikan SIM Online

Polres Probolinggo Berikan Sosialisasi SIM Online Kepada Warga.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Terobosan baru dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) dengan mengumumkan layanan pembuatan SIM Online. Dengan terobosan baru ini, masyarakat bisa membuat atau memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah dan praktis. Untuk warga yang berada Probolinggo sendiri saat ini juga sudah bisa memanfaatkan SIM online ini.
Menurut Kanit Regident Sat Lantas Polres Probolinggo Iptu Sugeng Sulistiyono, Rabu (15/2), pihaknya akan terus memberikan pengarahan kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan SIM di kantor Satpas Probolinggo. Saat ini Polri sudah memberikan fasilitas simulasi ujian teori mengemudi secara online, baik untuk mobil maupun sepeda motor.
Selain itu, masyarakat yang berada jauh dari kota atau provinsi asalnya dan ingin memperpanjang SIM bisa langsung mendatangi di daerah tempatnya berada. Pelayanan SIM Online diberikan kepada masyarakat yang berada di luar kota asal tempat tinggal sesuai KTP. Misalnya seseorang sedang bekerja di kota Probolinggo padahal KTP nya Surakarta dan SIM yang dimilikinya saat ini dibuat di Surakarta sedang masa berlakunya habis.
Maka untuk perpanjangan atau peningkatan, yang bersangkutan tidak perlu kembali ke Surakarta cukup datang ke Satpas Probolinggo. Jadi tidak harus pulang kampung untuk pembaruan SIM yang sudah dimilikinya, ujarnya.
Menurut Iptu Sugeng, pemberian SIM kepada pemohon harus diseleksi dan harus lebih selektif. Hal itu perlu dilakukan agar mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. “Saya tentu berharap masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini. Ini pelayanan bagi warga yang ingin membuat atau memperpanjang SIM,” papanya.
Terobosan ini akhirnya dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk membuat pencatatan regristrasi pengemudi melalui aplikasi. Mengingat selama ini pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masih sarat dengan permainan oknum. Selain meminimalisir pungutan liar, Iptu Sugeng juga berharap masyarakat akan terbantu dengan layanan online ini.
Program SMS DAFTAR SIM 3934 adalah Program Inovasi Layanan Satlantas Polres Probolinggo untuk Masyarakat Kabupaten Probolinggo yang ingin melakukan Pendaftaran SIM; baru maupun perpanjangan SIM dengan menggunakan Fasilitas ADN eklusive dengan Nomor tujuan 3934 lewat keyword yang telah ditentukan, dan hanya berlaku untuk pelanggan Telkomsel (Kartu AS, Simpati dan Hallo).
Tarif yang dikenakan adalah Rp. 1000,- /sms (penggunaan tarif tidak bertujuan komersil namun hanya bertujuan menghindari spam / pesan iseng secara bertubi-tubi yang ingin mengganggu. [wap]

Tags: