Polres Probolinggo Tindak Penjual – Pembuat Petasan

Petugas Satpol PP, mendatangi sejumlah pedagang penyedia kembang api.

(Satpol PP Razia Petasan Berdaya Ledak Tinggi)
Kab.Probolinggo, Bhirawa.
Ramadan memang identik dengan anak-anak yang main petasan. Namun karena dianggap mengganggu dan membahayakan maka pihak kepolisan melarang masyarakat  bermain petasan. Demikian pula dengan Satpol PP Razia Petasan Berdaya Ledak Tinggi.
Hal itu di tegaskan Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (7/6). “Apalagi memproduksi dan memperjual belikan petasan, baik itu dalam jumlah kecil maupun besar. Pihak kepolisian tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pelakunya,” ujarnya.
Diimbau pada seluruh masyarakat untuk tidak produksi, membuat, menjualbelikan, bahkan menggunakan mercon dan petasan.”Imbauan itu terkait Undang-undang daruat No 12 tahun 51 tentang petasan dan mercon tidak dibenarkan. Makanya kita larang,” paparnya.
Ia juga menyebutkan jika dampak yang ditimbulkan oleh petasan maupun mercon selain mengganggu, juga dalam jumlah besar dapat menimbulkan hal yang tidak diinginkan. “Bila diumpamakan dalam jumlah besar daya ledaknya sudah hampir menyerupai bom. Masyarakat harus waspada, memang kalau jumlahnya satu petasan dan mercon tidak ada apa-apanya. Tapi kalau jumlahnya banyak dan memiliki daya ledak yang besar itu namanya bukan petasan dan mercon lagi,” tutu Arman.
Disinggung bila di lapangan masih ada, katanya, maka tindakan yang akan dilakukan oleh kepolisian adalah untuk menertibkannya. “Jika masih ada tentu akan kita berikan sanksi sesuai dengan hukum yang ada. Selain itu penyitaan dan pemusnahannya pun harus hati-hati, karena membutuhkan penanganan khusus,” tandasnya.
Demikian pula dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggencarkan razia petasan selama bulan suci Ramadan. Razia itu di fokuskan pada kawasan Kota Kraksaan. “Kami terus menggencarkan razia untuk memastikan produk tersebut tidak dijual bebas oleh pedagang,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi. Dalam razia tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait dengan daya ledak petasan yang dijual di pasaran karena kepolisian lebih mengetahui daya ledaknya.
“Jadi, tidak semua petasan dirazia. Yang dirazia hanya petasan berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi. Kami berkoordinasi dengan kepolisian karena lebih mengetahui mana yang berbahaya dan tidak,” ungkap.
Karenanya, Dwijoko mengimbau pedagang petasan yang biasanya musiman untuk tidak menjual petasan terutama yang berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi. Apalagi, himbauan itu langsug dari Bupati Probolinggo Hj P Tantriana Sari.
“Imbauan itu dikeluarkan langsung Bupati (Hj P Tatriana Sari), kalau dilarang mengedarkan petasan berdaya ledak tinggi yang membahayakan,”jelasnya. Selama ini, kata dia, banyak petasan dibakar saat shalat tarawih berlangsung.
Apalagi petasan dibakar dekat masjid, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat yang beribadah. Selain ledakannya mengganggu orang lain, petasan tersebut juga bisa menyebabkan kebakaran rumah dan lainnya. “Karena itu, kami akan terus merazia petasan. Kami juga mengimbau masyarakat tidak membakar petasan. Mari sama-sama kita menjaga kenyamanan ibadah puasa,” tambahnya. [wap]

Tags: