Polres Sampang-Dishub Uji Kalaikan MPU

Operasi gabugan Polres dan Dishub Sampang di Jl Raya Pliyang Kota Sampang. [nurkholis/bhirawa]

(Jelang Bulan Puasa)
Sampang,Bhirawa.
Guna mengantisipasi kecelakaan menonjol jelang bulan suci Ramadhon, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, menggelar operasi gabungan terhadap kelaikan kendaraan umum, di Jalan Raya Pliyang, Kecamatan Sampang Kota, Kamis, 27/4.
Kasat Lantas AKP Erika Purwana Putra melalui KBO Lantas Mohamad Mohni menjelaskan sasaran dari operasi bersama ini adalah mobil penumpang umum (MPU) untuk mengantisipasi kecelakaan menonjol.
Iptu Mohni mengungkapkan dalam operasi tersebut pihaknya mendapatkan 32 kendaraan bermotor yang melanggar terdiri dari 18 roda dua dan 14 roda empat, rata-rata pelanggarannya pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Ini untuk mengantisipasi kecelakaan yang menonjol terutama MPU, jelang bulan puasa yang kurang satu bulan,” tegasnya.
Sementara Kepala Unit Pengujian Kendaraan Bemotor Dishub Sampang Rety Hariyati Utari, mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya laik kendaraan MPU seperti menguji emisi gas buang kendaraan bermotor, mengukur ketebalan kaca, serta mengecak klakson dan rem.
“Sementara selama operasi gabungan,  pihaknya menilang dua truk karena baknya lebih 60 cm dari ketentuan yang berlaku. ” Jadi kita tilang dua truk itu, alat uji emisi kendaraan bermotor CO2 di Madura hanya Kabupaten Sampang yang mempunyai alat tersebut.tambahnya.
Pelaksanaan operasi gabungan ini menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2017, dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang menggunakan MPU. (lis)

Tags: