Polres Sampang Tahan 17 Tersangka Narkoba

(nurkolis)Polres Sampang Amankan 17 TSK NarkobaSampang, Bhirawa
Polres Sampang gelar perkara Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016, berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 4 hingga 15 Februari 2016 di wilayah hukum Polres Sampang, sudah berhasil mengamankan 17 tersangka narkoba. Mereka rata-rata sebagai pengedar dan pengguna barang haram jenis sabu-sabu.kamis 18/2.
Dari 17 tersangka 2 orang lainnya sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Sampang. Di antaranya, Yanto (43) warga Kecamatan Sukerojo Kabupaten Ponorogo, Bunawi (28) warga Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Romli (22) warga Desa Banjar Kecamatan Kedungdung, Slamet (33) warga Desa Sogian Kecamatan Omben, serta Moh Rajab (20), Suryadi (21), Achmad Riandi Dwi Santoso (21), ketiganya warga Kecamatan Kota Sampang.
Sedangkan, Muhdi (20), Ali Mahbrur (21) merupakan warga Kecamatan Pangarengan, Jumadi (19), Sakur (31) warga Kecamatan Sokobanah, Kuswadi (43) dan Muh Toha (30) warga Kecamatan Banyuates, Samsul Arifin (22) warga Kecamatan Jrengik, Samsul Arifin (19) dan Syaiful Anam (21) warga Kecamatan Robatal, serta Kholili (26) warga Kecamatan Torjun.
“Mereka diamankan selama dua bulan yaitu bulan Januari sampai Februari, tentu ini hasil operasi tumpas narkoba semeru tahun 2016,” ucap Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto didampingi Kasat Res Narkoba AKP Arief Kurniady saat menggelar pers rilis, Kamis (18/2).n lis

Tags: