Polres Sampang Tangkap Satpam Dewan ‘Narkoba’

Rilis penangkapan tersangka narkoba di Mapolres Sampang.

Rilis penangkapan tersangka narkoba di Mapolres Sampang.

Sampang, Bhirawa
Bambang Wahyudi (18), salah satu petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di kantor DPRD Sampang, ditangkap polisi satuan narkoba Polres Sampang, setelah kedapatan mengedarkan sabu. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia saat ini harus mendekam di balik jeruji tahanan.
“Dia sebagai petugas Satpam di DPRD Sampang ditangkap bersama sepupunya Moh Supriyanto (22) di Jalan Raya Baruh Kota Sampang saat hendak bertransaksi dengan rekannya dan saat ini masih kita selidiki,” ucap Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniady, Rabu (7/9).
Arief menjelaskan, tersangka warga Jalan Kamboja Kelurahan Dalpenang Kecamatan Kota Sampang itu dibekuk pada Jumat (02/9) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,48 gram. Pada waktu diamankan, polisi sulit menemukan barang bukti tersebut.
Namun tak mau terkecoh, ternyata barang haram tersebut diselipkan di dalam kerah jaket warna biru milik tersangka. “Sudah 1 tahun menggunakan sabu-sabu,” jelas Bambang saat menjawab pertanyaan polisi.
Di tempat yang sama, Kasubag Humas Polres Sampang Iptu Yusuf Rahmad Sirait, menyampaikan dalam menjalan 100 hari program Kapolri dari 25 Juli hingga 25 Agustus 2016 jajaran Satuan Narkoba Polres Sampang berhasil mengungkap 15 kasus dengan jumlah tersangka 20 orang. “Dari 20 tersangka laki-laki, diantaranya 1 anak dibawah umur dan 4 tersangka menjalani rehabilitasi, kita amankan dalam program 100 hari,” terangnya. [lis]

Tags: