Polresta – Satpol PP Kota Batu ”Sempat” Bersitegang

AKBP-Leonardus-SImamamrta.

(Imbas Salah Paham Gara-Gara Tangani PKL)
Kota Batu, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu akhirnya meminta maaf terkait insiden ‘ngelurug’ Mapolres Batu, beberapa waktu lalu. Kepala Satpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto, mengatakan bahwa insiden ini terjadi akibat kesalahpahaman.
“Kemarin dan hari ini saya terus komunikasi dengan pimpinan, dan semuanya sudah clear (jelas-red),” kata Robiq saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/6).
Ia menambahkan, 16 anggotanya datang ke Mapolres Batu semata untuk memberikan dukungan moral atas pemanggilan HN yang dimintai keterangan atas statusnya yang kini telah tersangka.
“Murni hanya dukungan moral, bukan nglurug. Mana berani kami berbuat konyol dan kurang ajar seperti itu,”l anjut Robiq.
Diketahui, salah satu anggota Satpol PP Batu yang berinisial HN menjadi terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan PKL Alun-Alun Kota Batu, Hadi Siswoyo, pada 27 Januari silam. Saat itu pedagang gorengan di depan GOR Ganesha, Jl. Kartini itu mengalami luka lebam pada lehernya akibat perlakukan HN.
Akibat penganiayaan itu, Hadi pun menempuh jalur hukum, dikuatkan terbitnya laporan Nomor: LP/B/08/I/2017 dengan dua pasal yang diajukan sekaligus, yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.
Menindaklanjuti laporan pengaduan itu, Polisi melakukan pemanggilan terhadap HN untuk pemeriksaan hingga berakhir pada penetapan tersangka. Dan puluhan anggota Satpol PP dan Banpol Kota Batu, pada Kamis (8/6), melurug Mapolres Batu buntut dari meningkatnya statusĀ  HN menjadi tersangka.
Kedatangan puluhan Satpol PP iniĀ  membuat pihak kepolisian kaget. Akibatnya, belasan polisi, baik berseragam maupun preman, berjaga-jaga di pintu gerbang Mapolres Batu. Langkah ini untuk mengantisipasi agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kemudian Polres Batu melakukan pemanggilan luar biasa kepada anggota. Anggoya yang tengah libur pun diharuskan merapat ke Polres. Beberapa anggota korps seragam cokelat bersenjata lengkap juga tampak berjaga-jaga di Pos Lalu Lintas Alun-Alun Kota Batu.
Beruntung, saat itu tidak sampai terjadi bentrok di dua kubu. Puluhan anggota Satpol PP yang mendatangi polres diminta untuk pulang, dan meminta agar HN yang diperiksa dibiarkan sendiri.
Selanjutnya, ganti pihak kepolisian yang mendatangi kantor Satpol. Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata datang ditemani beberapa perwira. Mereka memprotes kedatangan puluhan anggota Satpol PP ke Mapolres Batu. Leo, sapaan akrab AKBP Leonardus Simarmata, meminta agar tidak ada intervensi untuk penanganan kasus. Karena kasus ini wewenang polisi dalam hal penegakan hukum.
Saat dikonfirmasi, Leo, tidak menampik kedatangannya ke kantor Satpol PP, hanya untuk klarifikasi. “Karena saat Satpol PP datang ke Mapolres (Batu) saya tidak ada di tempat, maka gantian saya yang datang untuk menanyakan maksudnya, maunya apa,” jelas Leo.
Kapolres membenarkan, kasus yang melibatkan oknum Satpol PP berinisial HN telah naik status dari terlapor menjadi tersangka. Namun dia menegaskan, institusi Satpol PP hendaknya saling menghormati proses hukum yang sedang ditangani pihak kepolisian.
“Biarkan proses hukum berlanjut. Karena ini sebagai pendidikan untuk masyarakat juga. Tidak boleh ada yang melakukan intervensi perkara,” pungkas Leo. [nas]

Tags: