Polres Sidoarjo Berharap Tak Ada OTT Saat Sertifikasi Tanah

Karikatur Ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Sesuai Surat Keputusan Bersama tiga Menteri, yakni Menteri Agraria, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, biaya program Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maksimal sebesar Rp150 ribu.
Disampaikan Kasi Kekayaan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan Perlindungan anak dan KB Kab Sidoarjo, M Andik Sulistyono SSTP, biaya sebesar itu dipakai untuk kebutuhan tiga patok dan materai.
”SKB ini bisa Diperdeskan,” kata Andik, Kamis (3/8) kemarin, saat Rakor pelaksanaan program Pendafatarn Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Ruang Rapat Delta Graha Setda Sidoarjo.
Andik berharap pihak yang terlibat dalam program PTSL ini supaya melaksanakan revolusi mental yang diserukan Presiden Joko Widodo. Sehingga pelaksanaan PTSL dituntut dituntut agar transparan dan akuntabel.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab Sidoarjo, Dalu Agung, dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya akan membantu masyarakat agar program PTSL di Kab Sidoarjo bisa berjalan lancar, nyaman dan sukses.
”Kita akan maksimal melaksanakan program ini, karena ini tugas kita, sehingga kita tidak dapat apa-apa kok,” katanya.
Sementara dari pihak Polresta Sidoarjo, yang diwakili oleh petugasnya, M Haris, berharap di Kab Sidoarjo tidak ada lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada para Kepala Desa (Kade) dalam pengurusan sertifikat tanah ini. Seperti yang pernah terjadi di Desa Sarirogo Kec Sidoarjo salah satunya, beberapa waktu lalu.
Menurut Haris, petugas sampai turun melakukan OTT, karena ada laporan dalam pensertifikatan tanah masih ada lagi biaya tambahan. Padahal seharusnya biaya itu tidak ada. Dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan antara BPN dan Pemkab Sidoarjo, ia berharap kedepan petugas tidak lagi sampai melakukan OTT.
Dari pihak Kejari Sidoarjo, kemarin, juga mendukung apa yang disampaikan petugas dari Polres Sidoarjo itu dan berharap tidak ada sengketa. Dari informasi yang didapat, program PTSL tahun 2017 ini di Kab Sidoarjo dilakukan pada sejumlah kecamatan, diantaranya Kec Wonoayu, Sedati, Porong, Tulangan, Gedangan, Buduran, Tarik, Waru, Jabon, Balongbendo, Sukodono dan Taman. [kus]

Tags: