Polres Sidoarjo Luncurkan SKCK Online

Kapolres Sidoarjo, Muh Anwar Nasir usai meninjau mobil SKCK Keliling. [achmad suprayogi/bhirawa]

Kapolres Sidoarjo, Muh Anwar Nasir usai meninjau mobil SKCK Keliling. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Untuk memangkas lama kepengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang bisa memakan waktu sekitar satu minggu. Kepolisian Resort (Polres) Sidoarjo membuat terobosan baru, yakni inovasi baru ‘SKCK Online dan SKCK Keliling’ yang hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam saja.
Selama ini warga yang mengurus SKCK harus melalui beberapa tahapan yang cukup panjang, yakni harus mulai dari RT, RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan hingga Polsek setempat, bahkan sampai ada instansi tertentu yang meminta syarat SKCK harus dikeluarkan ditingkat Polres.
Saat memantau kesiapan sarana dan prasarana kelengkapan pembuatan SKCK Online dan SKCK Keliling yang akan dilaunching Kapolri bersama Menpan. Kapolres Sidoarjo, AKBP Muhammad Anwar Nasir menuturkan, kalau inovasi SKCK Online akan sangat membantu warga yang butuh cepat. Karena prosesnya sangat cepat sekali hanya sekitar satu hingga dua jam saja selesai. ”Mengurus secara manual membutuhkan waktu seminggu, kalau menggunakan program ini hanya sekitar satu hingga dua jam saja,” tutur Anwar Nasir usai memantau kesiapan sarana SKCK Online, pada (31/8).
Langkah yang harus dilakukan warga, yakni cukup dengan membuka aplikasi SKCK Online. Selanjutnya mendaftar atau mengisi data registrasi yang tertera di KTP asli, dari regisrasi itu warga akan mendapatkan nomor booking. ”Nomor booking itulah yang harus dibawa oleh pemohon untuk direalisasikan SKCK aslinya,” ujar Anwar Nasir di Aula Baradaksa Polres Sidoarjo.
Adapun kelebihanya, memangkas banyak alur birokrasi, warga tidak lagi membawa rekokemendasi dari RT, RW dan Kelurahan/Desa. Pemohon cukup membawa KTP asli dan kode pengajuan yang didapat dari pendaftaran melalui SKCK Online. Sehingga dalam prosesnya tak teralalu lama, waktu hadir di Kepolisian tinggal sidik jari dan penempelan foto pemohon.
Kelebihan lainnya, program ini sudah terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Sidoarjo, bisa juga mengidentifikasi menggunakan retina mata. Sehingga sangat terjamin keakurasiannya. Jadi warga tidak akan bisa memalsukan identitasnya.
”Jika ada pemohon memasukan data registrasi di KTP, dan ternyata palsu, langsung bisa terpantau. Dan yang lebih penting lagi, jika ada pemohon yang mempunyai catatan kriminal, di komputer juga akan muncul keterangannya dengan sendirinya,” pungkas Anwar Nasir.
Salah satu warga Desa Prasung, Kec Buduran, Sidoarjo, Sus Retnowati sangat mengaku senang sekali adanya SKCK Online ini. Ia mengaku sering mengarus surat seperti ini membutuhkan waktu cukup lama, bisa sampai satu minggu, karena harus ke RT, RW, Kelurahan dan Kepolisian. ”Ini tadi tidak sampai satu jam sudah selesai,” ungkap Sus Retnowati yang mengurus SKCK untuk kelengkapan advokasi. [ach]

Rate this article!
Tags: