Polres Situbondo Amankan Motor Curian di Kandang Kambing

Belasan barang bukti motor hasil curian berhasil diamankan Polisi di Mapolres Situbondo kemarin. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Satreskrim Mapolres Situbondo berhasil menggerebek rumah seorang warga,  yang diduga jaringan sindikat pencurian sepeda motor kemarin (1/3). Tak tanggung-tangung, dari rumah pria berinisial Z itu, Polisi sedikitnya mengamankan 11 sepeda motor. Uniknya, empat dari 11 unit sepeda motor yang diamankan polisi diketahui disimpan di kandang kambing. Kini pria berusia 45 tahun itu masih menjalani pemeriksaan intensif diMapolres Situbondo.
Data yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, Satreskrim bersama Satuan Sabhara Polres Situbondo menggerebek rumah Z, di Dusun Karang Kenek, Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, setelah sebelumnya menerima laporan. Saat itu, Polisi yang sedang menggelar patroli menerima laporan jika di rumah Z sering kedatangan tamu mengendarai sepeda motor. “Warga mulai curiga karena orang yang bertamu ke rumah Z  itu selalu jalan kaki saat hendak pulang,” ujar salah satu Polisi kemarin.
Berbekal informasi tersebut membuat Polisi kecurigaan dan bergerak cepat ke sasaran penggerebekan. Dari rumah Z polisi mengamankan empat unit sepeda motor, disimpan di dalam kandang kambing. Sedangkan tujuh unit sepeda motor lainnya dititpkan di rumah tetangga. “Semua barang bukti (BB) hasil kejahatan pencurian sudah diamankan di Mapolres Situbondo. nanti BB itu diperlukan untuk kebutuhan penyidikan Polisi,” ujar Kasubag Humas Polres Situbondo,Iptu Nanang Priambodo.
Masih kata Nanang, semua sepeda motor yang diamankan polisi tdak dilengkapi surat surat yang lengkap dan resmi. Nanang mengaku, saat ini polisi masih mendalami asal usul sepeda motor tersebut. “Jaringan pelaku terus kami dalami untuk dilakukan pencarian. Seab ada kemungkinan kasus curanmor itu melibatkan jaringan lain,” pungkas mantan Kanit Tipikor Polres Situbondo itu. [awi ]

Tags: