Polres Situbondo Amankan Oknum PNS

PNS NakalSitubondo, Bhirawa
Modus penipuan dengan iming-iming menjanjikan korbannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali terjadi, kemarin. Namun yang ironis, pelakunya ternyata oknum PNS di lingkungan Pemkab Situbondo. Korban penipuan ini bernama Misroto umur 48 tahun warga Desa Juglangan Kecamatan Panji, Situbondo. Korban yang dijanjikan menjadi PNS diminta membayar uang sebesar 50 juta rupiah.
Aski penipuan bermula saat korban didatangi seorang oknum PNS berinisial SJ, sekitar bulan Mei 2014 lalu. Saat itu oknum PNS tersebut menawarkan korban menjadi PNS di UPTD Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Namun tawaran tersebut tentu tidaklah gratis. Pelaku meminta korban Misroto membayar uang pelicin sebesar 50 juta rupiah. Karena tertarik tawaran oknum PNS tersebut korban pun menyetorkan uang beberapa kali tahapan. “Saya terakhir kali mambayar uang sebesar 25 juta rupiah,” ujar Misroto.
Meski korban sudah menyertorkan uang berjumlah total 38 juta rupiah namun janji menjadi PNS itu hanya isapan jempol belaka. Korban mulai curiga karena setiap kali datang ke rumahnya oknum PNS itu selalu menghindar. “Terpaksa kasus penipuan ini saya laporkan ke Mapolres Situbondo,” tegas korban.
Kasubag Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Wahyudi saat ini kasus  dugaan penipuan yang diduga melibatkan oknum PNS itu sudah ditangani penyidik Reskrim Mapolres Situbondo. [awi]

Rate this article!
Tags: