Polres Situbondo Amankan Puluhan Bungkus Bubuk Bahan Petasan

Personil polisi Polres Situbondo saat mengamankan puluhan bahan bubuk petasan di Desa Trebungan kemarin. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Polres Situbondo melalui regu patko Satsabhara bersama Sat-Intelkam Polres Situbondo berhasil mengamankan puluhan bungkus bubuk bahan petasan kemarin.
Keberhasilan itu berkat adanya laporan dari masyarakat setempat tentang adanya penjualan bubuk petasan di Desa Trebungan Kecamatan Mlandingan Situbondo. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan intensif tim gabungan Mapolres Situbondo.
informasi dari lokasi kejadian menyebutkan, saat itu petugas mendapati informasi adanya pembuatan petasan dalam skala besar. Selanjutnya polisi menunju lokasi di salah satu rumah warga Desa Trebungan Kecamatan Mlandingan Situbondo.
Setelah dilakukan pemeriksaan didalam rumah warga, polisi mendapati 23 kantong plastik berisi bubuk petasan. “Dari penyitaan itu polisi mengamankan masing-masing berat 0,5 ons dan barang bukti dari pembeli 5 bungkus. Total semua sebanyak 28 bungkus,” terang Kasubag Humas Polres IPTU Nanang Priyambodo.
Selanjutnya, papar Nanang, petugas melakukan pendataan terhadap pemilik dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti sebanyak puluhan bubuk petasan.
Terpisah, Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Moh Hasanudin, SH menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual bahan petasan dan tidak membuat petasan karena sangat membahayakan keselamatan orang lain. “Dampak petasan selain dapat merugikan keselamatan diri pribadi dan orang disekitar lokasi pembuatan petasan,” papar Hasanuddin. [awi]

Tags: