Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman Motor Bodong

bodongdSitubondo, Bhirawa
Polres Situbondo berhasil menggagalkan pengiriman 33 unit sepeda motor,bodong malam, kemarin.  Rencananya, puluhan sepeda motor rongsokan ini akan dikirim ke Probolinggo. Sedikitnya 33 unit sepeda motor itu diangkut menggunakan sebuah truk N 8236 UN. Dari motor yang ada sabanyak 31 sepeda motor ditemukan bodong. Hanya ada dua unit motor dilengkapi dengan surat kepemilikan.
Penggagalan pengiriman motor rongsokan ini bermula dari kecurigaan polisi. Dimana saat melihat truk yang dikemudikan Muhammad Salehudin (45) asal Pajarakan Probolinggo, melintas di jalan Argopuro, Kelurahan Mimbaan, kec. Panji, Situbondo
Polisi Sabhara yang sedang melakukan patroli rutin kemudian berkoordinasi dengan Polisi Lalulintas untuk menghentikan truk tersebut. Sesuai keterangan sopir truk Salehudin,  puluhan motor ini akan di bawa ke tempat pengusaha rongsokan di Probolinggo. Motor yang sebagian besar sudah berkarat itu, diperoleh dari pengepul rongsokan di Situbondo dan Bondowoso.
Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Hariyono, mengatakan,  pihaknya masih akan mendalami asal usul puluhan motor tersebut. Sebab dari 33 unit motor hanya ada dua motor yang surat-suratnya lengkap. “Sampai saat ini kami masih mengembangkan proses penyidikan soal asal usul sepeda motor tersebut,” tegas AKP Haryono. [awi]

Keterangan Foto : Puluhan barang bukti motor modong berhasil diamankan saat akan dikirim ke Kabupaten Probolinggo. [sawawi/bhirawa].

Tags: