Polres Situbondo Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Curahkalak

Ajang judi sabung ayam di Desa Curahkalak Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo saat diobrak abrik polisi. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Tim Sabhara Polres Situbondo berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, Rabu (9/8). Saat itu polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi ajang judi di TKP (tempat lokasi kejadian).
Dalam penggerebekan arena judi sabung ayam yang berada di tengah perkebunan jati tersebut, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Sedangkan puluhan penjudi sudah berhasil kabur lebih dulu dari kejaran polisi.
“Namun sayang para penjudi sudah lebih dulu kabur. Diduga kuat penggerebekan ini keburu bocor,” ujar salah satu saksi di lokasi kemarin.
Ada dugaan para penjudi ini sebelumnya sudah memasang mata-mata di jalan menuju lokasi. Para penjudi berhasil mengendus kedatangan polisi, sehingga mereka berhasil melarikan diri dari penggerebekan.
Dari lokasi arena judi sabung ayam, polisi hanya menemukan kurungan ayam serta sejumlah peralatan tempat sabung ayam. “Di lokasi judi Polisi juga menemukan jam dinding yang tak sempat dibawa kabur pemiliknya,” ujar salah satu personil polisi.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Situbondo, IPTU Nanang Priyambodo, mengatakan, semua barang bukti (BB) milik penjudi sabung ayam sudah diamankan ke Mapolres Situbondo. Nanang mengaku, saat ini tim gabungan masih menyelidiki siapa saja yang terlibat menggelar arena judi sabung ayam tersebut. “Kami masih intensif melakukan penyelidikan kasus ini,” papar mantan Kanit Tipikor Polres Situbondo itu. [awi]

Tags: