Polres Situbondo Intens Sebarkan Imbauan Melalui Media Elektronik

AKP Agus Suparyono saat memberikan himbauan kepada masyarakat perihal pentingnya kamtibmas melalui siaran radio. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Menyikapi kasus pencabulan yang menimpa 9 siswa salah satu SD di Kecamatan Banyuputih, membuat Polres Situbondo melakukan berbagai cara pencegahan lanjutan. Salah satu diantaranya intens melakukan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap kejadian serupa melalui siaran langsung media elektronik. Dengan dipimpin AKP Agus Suparyono selaku Kasat Binmas Polres Situbondo, ia tampak melakukan bincang bincang di salah satu radio swasta Bhasa FM Situbondo baru baru ini.
Dalam imbuan tersebut Polres Situbondo meminta kepada orang tua untuk selalu waspada terhadap munculnya kejahatan dan kekerasan kepada anak. Dengan adanya kasus pencabulan tersebut, urai Agus, Polres Situbondo akan lebih meningkatkan program sosialisasi pencegahan kejahatan dan kekerasan terhadap anak. “Salah satunya dengan mendatangi sekolah-sekolah dan melakukan kerjasama dengan instansi terkait,” aku AKP Agus.
AKP Agus Suparyono dalam siaran diBhasa FM meminta kepada masyarakat untuk menjadikan dirinya seperti polisi untuk dirinya sendiri. Selain itu, papar Agus, setiap warga juga bisa menjaga dirinya untuk tidak terlibat dalam kejahatan dan tidak menjadi korban tindak kejahatan di wilayah hukum Situbondo. “Upayakan kita selalu waspada didalam lingkungan rumah, sekitar rumah dan wilayah terdekat,” pinta mantan Kapolsek Besuki itu.
Sebelumnya, 9 siswa SD di Kabupaten Situbondo menjadi korban dugaan pencabulan oleh oknum guru setempat. Peristiwa yang sempat menggemparkan masyarakat Kota Santri ini terjadi di salah satu SD yang ada di Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang tak lain gurunya sendiri itu sudah dilaporkan ke Unit PPA Mapolres Situbondo.
Sementara itu Plt Kepala Sekolah Agus Sediono ketika di konfirmasi perihal dugaan kasus pencabulan yang menimpa beberapa anak didiknya ikut membenarkan. Kata Agus, pelaku berinisial JM sudah ia berhentikan sejak 6 Pebruari 2018 kemarin. Soal langkah hukum yang ditempuh para wali murid, urai Agus, merupakan murni keputusan para orang tua siswa. “Ya infonya para orang tua sudah melapor ke Mapolres Situbondo,” kata Agus. [awi]

Tags: